Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan/atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya.
Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.
Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka yakni P.E. dan R. dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berita Lainnya
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Team Resmob 125 Polres Bengkalis,Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Di Duri
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang
Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi
Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning
Ngaku Kebal Senjata Tajam, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan