Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil menangkap seorang pelaku penganiayaan inisial BD (41) terhadap Mahyudi (38), warga Kelurahan Tagaraja.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kateman Kompol Afrizal SH MSi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH, Selasa (22/2/2022).
Esra menyampaikan pelaku melakukan penganiayaan terhadap Mahyudi terjadi pada Senin (8/11) tahun lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di tepi Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Saudara korban, SUR (42) tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Kateman. Awalnya SUR diberitahu oleh warga bahwa adiknya terlibat perkelahian dan dibawa ke rumah sakit Raja Musa Guntung.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di bagian kepala akibat perkelahian. Korban mengaku dirinya dipukul oleh pelaku menggunakan 1 batang kayu dari arah belakang," kata Esra.
Korban mengalami 2 (dua) luka robek di bagian kepala sisi kiri dan harus menjalani operasi. Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri keluar dari wilayah Guntung.
Pada Senin (21/2/2022) anggota Reskrim Polsek Kateman mendapat informasi Pelaku penganiayaan terhadap korban sudah berada di Sungai Guntung.
"Berdasarkan Informasi tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di sebuah rumah seorang warga. Dari keterangan pelaku, Ia menganiaya korban karena sakit hati sering diperas," ungkapnya.
Pelaku BD dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kateman guna pengusutan perkara tersebut.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Ipda Esra.
Berita Lainnya
Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap
Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil
Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Tim Restik Polres Bengkalis, Gulung Bandar Kurir Sabu dan Ganja Kering Di Duri
Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi