• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu

Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 15:44:34 WIB Dibaca : 591 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.30 wib.

Dua tersangka yang ditangkap yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P., bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman, S.H., M.H.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta dua unit ponsel.

Dari pengakuan M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya, RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ pada Jumat dini hari (13/6) di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan. Saat diamankan, RJ sedang menggunakan sabu dan ditemukan alat isap di lokasi.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif (+) mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan.

“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama,” tegas Kapolsek Pelangiran.




Berita Lainnya

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa

Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa

Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap

Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau

Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman

4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan

Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Terkini +INDEKS

Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi

16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
16 Juni 2025
Riau Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM, Ini Langkah Nyatanya
16 Juni 2025
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
16 Juni 2025
Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
16 Juni 2025
Ayo Aktifkan Posyandu! Dukung 6 SPM untuk Riau Lebih Sehat dan Mandiri
16 Juni 2025
PKB Riau Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD 2024
16 Juni 2025
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
16 Juni 2025
Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 3 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 4 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 5 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 6 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 7 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 8 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media