Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dua orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.30 wib.
Dua tersangka yang ditangkap yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P., bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran Iptu Anton Hilman, S.H., M.H.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta dua unit ponsel.
Dari pengakuan M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya, RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ pada Jumat dini hari (13/6) di kamar 102 Wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan. Saat diamankan, RJ sedang menggunakan sabu dan ditemukan alat isap di lokasi.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif (+) mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif, terutama di wilayah-wilayah rawan.
“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan bersama,” tegas Kapolsek Pelangiran.
Berita Lainnya
Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polres Lampura Serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unjuk Rasa ke Kejari Kotabumi
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot