• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jadwal Sidang Abdul Wahid Akhirnya Ditetapkan, Digelar 26 Maret di PN Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 20:30:20 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lain juga akan menjalani sidang, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan serta Dani M Nur Salam, tenaga ahli Gubernur Riau.

“Jadwal sidang perdana kasus korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid akan digelar pada tanggal 26 Maret 2026 mendatang,” ujar Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jonson Parancis, Rabu (11/3/2026).

Jonson menjelaskan, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menunjuk majelis hakim yang
akan menyidangkan perkara tersebut. 

Sidang akan dipimpin Delta Tamtama yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai ketua majelis hakim. Delta akan didampingi dua hakim anggota, yakni Aziz Muslim dan Dr Edy Darma Putra.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini.

Tim jaksa terdiri dari tujuh orang, yakni Budiman Abdul Karib, Irwan Ashadi, Tonny Frengky Pangaribuan, Diky Wahyu Ariyanto, Meyer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jayanegara, serta Muhammad Hadi.

Jonson menambahkan, berdasarkan berkas perkara yang diterima pengadilan, terdakwa Abdul Wahid dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Diketahui, KPK telah memindahkan penahanan Abdul Wahid dkk dari Jakarta ke Pekanbaru. Abdul Wahid dan Muihammad Arief Setiawan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, sedangkan Dani M Nursalam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu pagi sekitar pukul 09.48 WIB setelah menempuh perjalanan dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 172.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemindahan penahanan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini, Rabu, Jaksa Penuntut Umum KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pemindahan penahanan para terdakwa ini dilakukan untuk mempersiapkan proses persidangan nantinya,” jelas Budi.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi

Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau

Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan

Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres

Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam

Terkini +INDEKS

KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi

05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media