Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu

BUALBUAL.COM - Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait hasil autopsi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kab.Inhu.
Dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, dan dampingi oleh PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, Kapolres Inhu AKBP Fahrian S. Siregar, SIK, MSi, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh, STrK SIK, MA, serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. Bertempat di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu (4/6/2025).
Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkap bahwa korban diduga mengalami penganiayaan lima anak laki-laki lainnya yang juga masih di bawah umur.
Sementara itu Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian S. Siregar memaparkan, penyidikan peristiwa ini dimulai setelah pihak berwenang menerima laporan bahwa seorang anak laki-laki (8 th) telah meninggal dunia.
Menurut keterangan dari kedua orang tuanya, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit dan sempat dibawa berobat ke tukang urut dan kemudian ke klinik setempat. Namun, kondisinya memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
"Sejauh ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 22 saksi, termasuk kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, serta sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menyusun rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban ", ujar AKBP Fahrian.
Autopsi Tim Forensik Polda Riau, yang dipimpin oleh AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH, bersama Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Rengat. Proses otopsi dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta-fakta medis serta temuan pendukung lainnya.
Tim Forensik Polda Riau AKBP Supriyanto menjelaskan pihaknya menemukan adanya kebocoran pada appendiks yang menyebabkan peradangan luas di rongga perut (infeksi peritonitis), yang akhirnya memicu kegagalan sistemik dan mengakibatkan kematian.
“Penyebab kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut,” jelas AKBP Supriyanto.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah luka-luka luar yang ditemukan memiliki kaitan dengan dugaan kekerasan atau insiden lain yang turut memperparah kondisi korban.
“Memang ada beberapa memar kami temukan. Namun, sejauh ini belum ditemukan penyebab pecahnya usus buntu akibat memar,” ungkap Supriyanto.
Berita Lainnya
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Kejati Riau Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura