Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
BUALBUAL.com - Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) kini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 30 September 2024, Kejaksaan akhirnya meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari SH MH mengatakan, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," ujarnya di Tembilahan, 6 November 2024.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga Kamis, 6 November 2024, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova Fuspitasari.

Berita Lainnya
Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi
Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam