• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis

Edy Nurat

Rabu, 07 September 2022 09:06:33 WIB Dibaca : 740 Kali
Cetak


BualBual.Com - Sebanyak 40 kg narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan polisi dari perairan Bengkalis, Riau. 

Sabu-sabu dengan berat cukup fantastis tersebut diduga diperankan seorang WNI dari negeri jiran Malaysia. Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang tersangka. 

Mereka yang dibekuk polisi adalah SS (22), MK (27) dan RA (41). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa telah ditangkap 3 orang tersangka dan 2 orang jadi DPO polisi dalam kasus peredaran narkoba 40 kg ini. 

"Dalam hal ini, kami menyita narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat 40 kg dari perairan Bengkalis. Seluruh tersangka merupakan warga Bengkalis," kata Sunarto didampingi Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur dan Kasat Resnarkoba Bengkalis Iptu Tony Armando di Mapolsek Mandau, Duri, Selasa (6/9/2022). 

Kombes Sunarto mengungkapkan, kasus ini bermula pada Sabtu (27/9/2022) dan berlanjut (31/9/2022) yang mana ada 3 TKP pengungkapan tersebut. 

"Pertama kita tangkap di Muntai Bengkalis, kedua di Bantan dan ketiga di Tanjung Balai Karimun," ungkapnya. 

Pada kasus narkoba 40 kg ini, tersangka lain PUR dan SUM menjadi DPO. Mereka berperan langsung mengangkut barang haram tersebut dengan dibungkus dua karung goni menggunakan speed boat dari Malaysia. 

"Dalam kasus ini kita menyita sejumlah barang bukti selain narkoba, yaitu dua unit mobil, kapal hingga alat komunikasi mereka," jelasnya. 

Peredaran gagal karena insiden kecelakaan

Sunarto menjelaskan, bahwa beruntung para tersangka yang ditangkap ini sempat mengalami insiden kecelakaan dengan mobilnya yang terguling di Bengkalis. 

Sehingga, penjemputan barang haram yang ditetapkan di tepi pantai itu pun terkendala. Lantas polisi yang sudah mendapatkan informasi dari masyarakat ini langsung bergerak cepat dan mengungkap kasus ini. 

"Mobil mereka (yang menjemput) mengalami terperosok. Saat di Bengkalis itu narkoba ini sudah dibawa dan ditinggalkan di tepi pantai," ungkapnya. 

Sunarto menjelaskan, para tersangka yang ditangkap dan dua DPO tersebut merupakan warga Bengkalis. Mereka diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Riau dan Satuan Resnarkoba Bengkalis. 

"Menurut saya, kalau dirupiahkan ini tidak ada harganya, barang haram itu tak bernilai ya. Tapi dengan menyita BB 40 kg ini, kita sudah menyelamatkan 6,4 juta jiwa masyarakat yang berpotensi terjerumus," ungkap Sunarto.


Sumber : Humas Polda /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli

Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri

Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi

Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi

Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing

Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba

Pengemudi Yang Nabrak Mobil Dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Positif Test Urine

Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri

Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu

Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
KPK Beri Apresiasi ke Riau Petroleum, HMI: Bukti BUMD Bisa Bersih dan Bebas Korupsi!
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 2 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 3 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 4 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 5 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 6 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 7 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 8 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media