Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pelaku inisial PR (42 tahun) berhasil ditangkap di Jalan A. Yani, tepatnya di Jembatan Parit Nangka Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang - Inhil, Rabu 28 Oktober 2020.
"Rabu malam Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Kotabaru Reteh," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus, yang kemudian memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, malam itu juga Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung melakukan pengintaian terhadap PR," ujarnya.
Mengetahui dirinya telah diintai dan didatangi pihak kepolisian PR langsung membuang sesuatu kebawah Jembatan Parit Nangka.
"Pelaku berhasil diamankan. Anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran besar dibungkus kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga sabu dan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ¼ (seper empat) pil berwarna merah yang diduga ekstasi," jelas AKP Warno.
"Sabu yang berhasil diamankan seberat 1.01 gram dan ekstasi seberat 0.09 gram," tukasnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe