Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pelaku inisial PR (42 tahun) berhasil ditangkap di Jalan A. Yani, tepatnya di Jembatan Parit Nangka Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang - Inhil, Rabu 28 Oktober 2020.
"Rabu malam Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Kotabaru Reteh," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus, yang kemudian memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, malam itu juga Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung melakukan pengintaian terhadap PR," ujarnya.
Mengetahui dirinya telah diintai dan didatangi pihak kepolisian PR langsung membuang sesuatu kebawah Jembatan Parit Nangka.
"Pelaku berhasil diamankan. Anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran besar dibungkus kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga sabu dan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ¼ (seper empat) pil berwarna merah yang diduga ekstasi," jelas AKP Warno.
"Sabu yang berhasil diamankan seberat 1.01 gram dan ekstasi seberat 0.09 gram," tukasnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Jadwal Sidang Abdul Wahid Akhirnya Ditetapkan, Digelar 26 Maret di PN Pekanbaru
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan