Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pelaku inisial PR (42 tahun) berhasil ditangkap di Jalan A. Yani, tepatnya di Jembatan Parit Nangka Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang - Inhil, Rabu 28 Oktober 2020.
"Rabu malam Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Kotabaru Reteh," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus, yang kemudian memerintahkan anggota unit reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, malam itu juga Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung melakukan pengintaian terhadap PR," ujarnya.
Mengetahui dirinya telah diintai dan didatangi pihak kepolisian PR langsung membuang sesuatu kebawah Jembatan Parit Nangka.
"Pelaku berhasil diamankan. Anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran besar dibungkus kertas tisu yang didalamnya berisikan 1 satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga sabu dan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ¼ (seper empat) pil berwarna merah yang diduga ekstasi," jelas AKP Warno.
"Sabu yang berhasil diamankan seberat 1.01 gram dan ekstasi seberat 0.09 gram," tukasnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta