Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
BUALBUAL.com - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Rawang Sari, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (18/4/2026) kemarin.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang dinilai akurat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas langsung menggerebek rumah kontrakan yang menjadi target. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial P.S. dan P.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi 28 paket diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di samping rumah kontrakan dan diduga sempat dibuang oleh tersangka saat penggerebekan berlangsung.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut diduga milik seseorang berinisial S. yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain sabu dengan berat kotor sekitar 8,70 gram, polisi juga menyita dua unit telepon genggam Android masing-masing bermerek Vivo berwarna ungu dan Realme berwarna hitam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," tegasnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo
Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas
Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO
Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan