Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas

BUALBUAL.com - Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku berinisial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 WIB, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka di bagian kepala belakang dan robekan di bagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.
Berita Lainnya
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
Kurun Waktu 10 Jam, 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Lampura
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO