Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas
BUALBUAL.com - Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku berinisial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 WIB, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.

"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka di bagian kepala belakang dan robekan di bagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.

Berita Lainnya
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Polda Riau Amankan Tersangka di Inhil dan Pelalawan
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan