Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan
BUALBUAL.com - Dua pelaku kasus Narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku Narkotika jenis Sabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil Ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
"Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada di rumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, Sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
"Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada di lokasi yang sama," jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," tutup Kasat Narkoba Polres Inhil.

Berita Lainnya
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi