Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
BUALBUAL.COM INHU- Polemik sengketa lahan antara petani Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) kembali memanas. Kali ini, dua aktivis, Ali Asmar Siregar dan Saddam Irsan Firdaus, secara resmi melaporkan tiga kepala desa dan satu lurah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu atas dugaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan konflik agraria tersebut.
Laporan terakhir disampaikan pada Kamis (30/7/2026). Kedua pelapor meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan adanya aliran dana yang diduga memengaruhi sikap aparatur pemerintahan desa dalam konflik antara petani di Sungai Raya dengan PT SBP.
Dalam laporan tersebut, nama-nama yang disebut antara lain Kepala Desa Sungai Raya Erwanto, Penjabat Kepala Desa Talang Jerinjing Muhammad Aldo Geni Pratama, Kepala Desa Paya Rumbai Muksin, serta Lurah Sekip Hilir Hafiz Endra Asfa.
Ali Asmar Siregar mengatakan, laporan yang mereka ajukan memuat dugaan adanya skema gratifikasi beserta kronologi dan modus operandi yang menurutnya perlu didalami oleh penyidik.
"Kami meminta Kejaksaan Inhu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang kami laporkan. Seluruh dugaan yang kami sampaikan telah kami tuangkan dalam laporan resmi," ujar Ali Asmar didampingi Saddam Irsan Firdaus kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) di Pematang Reba.
Menurutnya, laporan tersebut bermula dari dari sengketa lahan antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan PT Alam Sari Lestari (pailit), yang kemudian hak pengelolaannya beralih kepada PT Sinar Belilas Perkasa sebagai pemenang lelang.
Pelapor tersebut juga menyoroti, bahwa berdasarkan HGU Nomor 1 Tahun 2007, areal hak guna usaha PT Alam Sari Lestari berada di Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai dan Rawa Sekip. Desa Sungai Raya maupun Kelurahan Sekip Hilir tidak pernah tercantum dalam dokumen HGU, risalah Panitia B Pengadaan Tanah, surat ukur maupun rekomendasi bebas garapan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Sengketa tersebut, disebut masih menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Pertanahan DPR RI.
Dalam laporannya, Ali Asmar dan Saddam menduga telah terjadi perubahan sikap aparatur desa yang sebelumnya mendukung perjuangan petani, namun kemudian memberikan dukungan kepada PT SBP.
Mereka juga menyoroti pembentukan Forum Tiga Desa Satu Kelurahan yang dipimpin Zaudi Alamsyah. Forum tersebut diduga dibentuk untuk mendukung kepentingan perusahaan, meskipun menurut pelapor tidak memiliki hubungan hukum dengan objek HGU yang disengketakan.
Para pelapor menduga dukungan yang diberikan sejumlah aparatur desa kepada perusahaan tidak terlepas dari adanya imbalan yang mereka kategorikan sebagai dugaan gratifikasi. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
"Laporan ini juga kami perkuat dengan keterangan mantan Lurah Sekip Hilir yang menyampaikan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dari pihak PT SBP," kata Ali Asmar.
Sementara itu, mantan Lurah Sekip Hilir, Rizali Noor Rahmat, sebelumnya menjelaskan bahwa Kelurahan Sekip Hilir pernah tergabung dalam Forum Tiga Desa Satu Kelurahan bersama Desa Talang Jerinjing, Desa Paya Rumbai dan Desa Sungai Raya saat dirinya masih menjabat sebagai lurah.
"Pembentukan forum tersebut merupakan kepentingan perusahaan, bukan aspirasi masyarakat dari tiga desa dan satu kelurahan," kata mantan Lurah Sekip Hilir yang akrab dipanggil Amat Coy itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Belilas Perkasa, ketiga kepala desa, lurah yang disebut dalam laporan, maupun Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Berita Lainnya
Tertimpa Menara Radio Tumbang, Kantor PLN Tembilahan Alami Rusak Parah
BPBD Bintan: Warga Mesti Waspada Terhadap Potensi Angin Kencang
SPBU Cahaya Negeri di Lampura Utamakan Pengecor dengan Tangki Modifikasi Ketimbang Pemudik
Terik Matahari Tak Surutkan Dukungan, Warga Riau Pantau Sidang Abdul Wahid
Waduh! Sindikat Penyelundupan Manusia Dikendalikan dari Rutan Dumai
Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru Berhasil Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Klinik
Puluhan Bener KDI, Dirobek dan Dibuang oleh Orang Tak Dikenal
Begini Penjelasan PT HK Terkait Beredar Video Begal di Tol Pekanbaru-Dumai
Bupati Pesisir Barat Diduga Diperiksa KPK Terkait Permasalahan Ini!
Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas
Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal