Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

BUALBUAL.COM- Sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang. Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.
Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar, menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.
Tak pelak, sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, katanya, warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga.
Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga kepada kami, waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.
Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.
Kepada Ketua Golkar Kampar itu warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.
Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.
Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan
Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.
"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.
*Dani**
Berita Lainnya
Diduga Oknum Wartawan Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kepada Rekan Seprofesi
Wartawan Diusir dari Gedung DPRD Riau, Gubri Diminta Copot dan Nonjobkan Sekwan
2 Speedboat Bawa 62 Karton Rokok Ilegal Berhasil Diamankan BC Tembilahan
Ditpolair Polda Riau Turunkan Tim Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak
BPDPKS RI Sebut Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Tak Sesuai Aturan
Banjir Mulai Genangi Sejumlah Wilayah di Kabupaten Bekasi
Begini Keterangan Polisi, Terkait 12 Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Terbakar
Penuh dengan Belatung Ditemukan Mayat di Jalan Lintas Timur Desa Ringin Inhu
Begini Penjelasan Polisi, Terkait Pekerja Pertamina Hulu Rokan Tewas saat Bekerja
Kejari Karimun Musnahkan 4 Kapal Vietnam dan 1 Kapal Malaysia
Sebanyak 7 Rumah di Tembilahan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Milyar