Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

BUALBUAL.COM- Sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang. Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.
Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar, menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.
Tak pelak, sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, katanya, warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga.
Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga kepada kami, waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.
Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.
Kepada Ketua Golkar Kampar itu warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.
Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.
Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan
Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.
"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.
*Dani**
Berita Lainnya
Musibah Tanah Longsor di Desa Sungai Bela, 8 Rumah Warga Alami Rusak Berat
Jumlah Korban Kebakaran Kilang Minyak Dumai Bertambah Jadi 9 Orang
Keluarga Besar Asmadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Inhil Yang Telah Perihatin Atas Musibah Kebakaran di Teluk Pantaian
Sebuah Kapal Kayu Tenggelam di Perairan Tanjung Sembilang Kabupaten Lingga, 3 Orang Selamat
Habib Rizieq Buka-bukaan Peristiwa yang Bikin Dirinya Diperiksa Aparat Saudi
Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pesisir Barat Diberhentikan Tanpa Alasan yang Jelas
KIKES dan KSBSI Kota Bandar Lampung Siap Perjuangkan Hak Buruh Terzolimi
Puluhan Warga Pekanbaru Kecewa, Saat Datangi Dapur Umum
Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar
Wabup H Sulaiman Kecewa saat Sidak di Disdukcapil Rohil, ASN Hadir Tidak Tepat Waktu
Terekam CCTv, Jambret Rampas Kalung Emas Milik Ibu-ibu Warga Jalan Hangtuah Pekanbaru
Dinas PUPR Riau Turunkan Dua Alat Berat untuk Mengatasi Banjir di Rohil