Berbagai persoalan di singalir memicu sedimentasi Empang uwai , salah satu di duga ilegal

BUALBUAL.COM- Sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang. Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.
Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar, menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.
Tak pelak, sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, katanya, warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga.
Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga kepada kami, waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.
Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.
Kepada Ketua Golkar Kampar itu warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.
Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.
Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan
Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.
"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.
*Dani**
Berita Lainnya
Banjir, Warga 3 Perumahan Takut Diterkam Buaya
Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan, Diduga Skandal Kasus Korupsi Hotel
Bersihkan Sisa Kebakaran, Danramil 06/Barabai Ingatkan Warga Hati-hati Gunakan Listrik
Polres Lingga Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Belakang Pasar Ikan Dabo Singkep
Kejari Inhil Sita 20 Milyar Lebih Aset dari Gembong Narkoba MA
Kantor SAR Pekanbaru Turunkan Tim, Warga Malaysia Hilang Tenggelam di Perbatasan Indonesia
Harga Antigen di Tanjungpinang Paling Murah, Ketua GMI Kepri: Ini Ngawur
SPBU Diduga Kebal Hukum, Rugi Ratusan Juta akibat Tembok SPBU Menimpa Rumah Sutikno
Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru
Gunakan Klotok, Babinsa Bantu Pencarian Warga Binaan Tersesat di Perairan Rawa
Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup