• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 18:32:38 WIB Dibaca : 3354 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (8/7/25). Aksi tersebut menyoroti lambatnya penyelesaian konflik agraria di Koto Garo Kampar dan Dumai yang mencakup dua lokasi. Luasan lahan sebanyak 2.500 hektare dan 120 hektare.

Koordinator Lapangan KPPR, Anthony Fitra, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Komunikasi terakhir kami dengan Gakkum Kehutanan menyebutkan bahwa mereka masih menunggu langkah eksekusi dari Satgas PKH. Dalam hal ini, kawasan yang disengketakan harus ditertibkan terlebih dahulu sebelum KLHK bisa melanjutkan ke tahapan penyelesaian,” jelas Anthony.

Ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat menggunakan regulasi yang sudah ada. Khususnya dalam skema Conflict Resolution atau penyelesaian konflik kehutanan.

“Negara sudah punya regulasi untuk menyelesaikan konflik seperti ini. Tinggal kemauan eksekusi di lapangan yang harus diperkuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anthony menuturkan bahwa konflik agraria di Dumai menyeret nama sejumlah oknum yang diduga menguasai lahan secara sepihak. Salah satu contohnya adalah penguasaan lahan 2.500 hektare oleh lima individu, termasuk nama yang disebut sebagai Victor Manurung, yang sebelumnya diduga terlibat dalam pengalihan lahan kelompok tani kepada pihak swasta.

“Awalnya lahan ini milik kelompok tani yang dibentuk sejak tahun 1996 berdasarkan SK Bupati. Namun dalam perjalanannya, tanah tersebut justru dikuasai oleh oknum dan dijual ke perusahaan sawit,” ungkapnya.

KPPR juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga terdampak, terutama petani yang telah lama menggarap lahan. Namun kini justru terancam kehilangan haknya. Sebagai solusi, KPPR mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui skema perhutanan sosial atau reformasi agraria yang adil.

“Kami minta KLHK segera turun tangan menyelesaikan konflik ini, sebagaimana pernah dilakukan di wilayah lain seperti Garut dan Karo,” pungkas Anthony.

Aksi ini menjadi penegasan KPPR bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda, dan negara harus hadir untuk melindungi hak-hak petani rakyat.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Debit Air Sungai Hantakan Naik, Dandim 1002/HST Himbau Warga Waspada

Segudang Masalah di PT JJP Menguak, Mahasiswa Minta Ketua DPRD Rohil Jangan Tidur

Prahara Kasus Novel Baswedan Bukti Kebobrokan Hukum di Indonesia

Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas

Kontraversi Camat M Nazar, Mulai dari Adu Jotos Hingga Bikin Acara Ditengah Pademi Corona

Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan

Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing

Ketua IWO Inhil Pinta Pemerintah Perketat Regulasi Peredaran Tuak

Aksi Keroyok dilayangkan Oknum Anggota Mukson, Satu Orang Babak Belur Anggota PUK FSPTI Rengat

Bocah 3 Tahun di Pekanbaru Main Mancis hingga Kebakaran, Sembunyi di Lemari Namun Tewas

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Kejari Karimun Musnahkan 4 Kapal Vietnam dan 1 Kapal Malaysia

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media