• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 18:32:38 WIB Dibaca : 3523 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (8/7/25). Aksi tersebut menyoroti lambatnya penyelesaian konflik agraria di Koto Garo Kampar dan Dumai yang mencakup dua lokasi. Luasan lahan sebanyak 2.500 hektare dan 120 hektare.

Koordinator Lapangan KPPR, Anthony Fitra, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Komunikasi terakhir kami dengan Gakkum Kehutanan menyebutkan bahwa mereka masih menunggu langkah eksekusi dari Satgas PKH. Dalam hal ini, kawasan yang disengketakan harus ditertibkan terlebih dahulu sebelum KLHK bisa melanjutkan ke tahapan penyelesaian,” jelas Anthony.

Ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat menggunakan regulasi yang sudah ada. Khususnya dalam skema Conflict Resolution atau penyelesaian konflik kehutanan.

“Negara sudah punya regulasi untuk menyelesaikan konflik seperti ini. Tinggal kemauan eksekusi di lapangan yang harus diperkuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anthony menuturkan bahwa konflik agraria di Dumai menyeret nama sejumlah oknum yang diduga menguasai lahan secara sepihak. Salah satu contohnya adalah penguasaan lahan 2.500 hektare oleh lima individu, termasuk nama yang disebut sebagai Victor Manurung, yang sebelumnya diduga terlibat dalam pengalihan lahan kelompok tani kepada pihak swasta.

“Awalnya lahan ini milik kelompok tani yang dibentuk sejak tahun 1996 berdasarkan SK Bupati. Namun dalam perjalanannya, tanah tersebut justru dikuasai oleh oknum dan dijual ke perusahaan sawit,” ungkapnya.

KPPR juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga terdampak, terutama petani yang telah lama menggarap lahan. Namun kini justru terancam kehilangan haknya. Sebagai solusi, KPPR mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui skema perhutanan sosial atau reformasi agraria yang adil.

“Kami minta KLHK segera turun tangan menyelesaikan konflik ini, sebagaimana pernah dilakukan di wilayah lain seperti Garut dan Karo,” pungkas Anthony.

Aksi ini menjadi penegasan KPPR bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda, dan negara harus hadir untuk melindungi hak-hak petani rakyat.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tol Cipularang Km 92 Purwakarta Kembali Makan Korban

Tabrakan Maut di Lintas Timur, 4 Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia

Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Inhil Kompak Jaga Kamtibmas

Dalam Satu Hari Dua Mayat Ditemukan, Tim Terpadu Gugas Menjadi Garda Terdepan untuk Lampura

Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia

Satu ABK Meninggal Dunia, Musibah Kapal Terbakar di Tagaraja Kateman Inhil

Si Jago Merah Melalap Rumah Warga di Simpang Patin Inhu

Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh

Kerugian Mencapai Rp800 Juta, Dua Bus Terbakar di Tampan Pekanbaru

Pengedar di Pelalawan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Batu Pinggir Jalan

Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara

PLN ULP Tembilahan Berikan Himbauan Larangan Bermain Disekitar Tower SUTT 150 kV

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media