• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Lahan Petani Terancam! KPPR Tuntut KLHK Selesaikan Konflik di Dumai dan Kampar

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 18:32:38 WIB Dibaca : 3379 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Selasa (8/7/25). Aksi tersebut menyoroti lambatnya penyelesaian konflik agraria di Koto Garo Kampar dan Dumai yang mencakup dua lokasi. Luasan lahan sebanyak 2.500 hektare dan 120 hektare.

Koordinator Lapangan KPPR, Anthony Fitra, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Komunikasi terakhir kami dengan Gakkum Kehutanan menyebutkan bahwa mereka masih menunggu langkah eksekusi dari Satgas PKH. Dalam hal ini, kawasan yang disengketakan harus ditertibkan terlebih dahulu sebelum KLHK bisa melanjutkan ke tahapan penyelesaian,” jelas Anthony.

Ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat menggunakan regulasi yang sudah ada. Khususnya dalam skema Conflict Resolution atau penyelesaian konflik kehutanan.

“Negara sudah punya regulasi untuk menyelesaikan konflik seperti ini. Tinggal kemauan eksekusi di lapangan yang harus diperkuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anthony menuturkan bahwa konflik agraria di Dumai menyeret nama sejumlah oknum yang diduga menguasai lahan secara sepihak. Salah satu contohnya adalah penguasaan lahan 2.500 hektare oleh lima individu, termasuk nama yang disebut sebagai Victor Manurung, yang sebelumnya diduga terlibat dalam pengalihan lahan kelompok tani kepada pihak swasta.

“Awalnya lahan ini milik kelompok tani yang dibentuk sejak tahun 1996 berdasarkan SK Bupati. Namun dalam perjalanannya, tanah tersebut justru dikuasai oleh oknum dan dijual ke perusahaan sawit,” ungkapnya.

KPPR juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga terdampak, terutama petani yang telah lama menggarap lahan. Namun kini justru terancam kehilangan haknya. Sebagai solusi, KPPR mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui skema perhutanan sosial atau reformasi agraria yang adil.

“Kami minta KLHK segera turun tangan menyelesaikan konflik ini, sebagaimana pernah dilakukan di wilayah lain seperti Garut dan Karo,” pungkas Anthony.

Aksi ini menjadi penegasan KPPR bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi ditunda, dan negara harus hadir untuk melindungi hak-hak petani rakyat.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung

Pemuda Enok Curhat Dampak Buruk Penjualan Togel di Kampungnya

Chaidir: Bukan Tak Takut Corona, Tapi Khawatir Bubarnya Negeri Ini Mengalahkan Segalanya

Terobos Lampu Merah, Dua Pemotor Tabrakan di Jalan M Boya, Inhil

Ratusan PETI Beroperasi ; Polres Inhu Segera Korscek lapangan

Hindari Ditagih Utang, Pria Ini Pura-pura Positif Virus Corona

KPK Tangkap Pejabat Pemko Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Dana Bendahara Daerah

Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus Korupsi DAK Non Fisik ke JPU Kejari Rohil

Kecewa Suporter PSPS Rusak Stadion Utama Riau, Manajemen: Gara-gara Seekor Nyamuk Habis Kelambu Dibakar

Mayat Membusuk Di temukan warga, Korban Diduga Gantung Diri

Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka

Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media