Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua bandar Narkoba di lokasi yang berbeda bersama barang bukti.
Pelaku berinisial MR (25) yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci, DB (40) beralamat di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.
Mereka diringkus Selasa (30/6/2020) berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peranan keduanya dalam bisnis haram narkoba di ibukota Kabupaten Pelalawan.
"Awalnya kita menangkap MR dan kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka DB sebagai pemasok barangnya," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Kamis (2/7/2020).
Dari tangan MR polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit telepon genggam. Sedangkan dari DB petugas mengamankan dua paket sabu serta handphone miliknya.
Keduanya digiring ke Mapolres tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijrbloskan ke sel tahanan.
Berita Lainnya
Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?
Jalan Desa Aji Jaya Mesuji Kerap Banjir di Musim Penghujan
Ketua LSM GAN Menyayangkan Adanya 325 TKA Asal Tiongkok ke Bintan
Tak Keluar Kamar, Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Ini Kebohongan Joe Biden Terkait Konflik Hamas-Israel
Aksi Pembakaran Alquran Terus Terjadi, Menlu Denmark: Jangan Tunggu Ini Meledak
Korban Tersiram Rebusan Sawit PKS PT PAS Inhu Meninggal Dunia
Diduga Usai Minum Obat dari Puskesmas Sei Jang, Anak Usia 13 Tahun Kejang-kejang hingga Meninggal Dunia
Diduga Kurang Profesional, Orang Tua Pasien Kecewa dengan Layanan RSUD Tanjungpinang
Kasi di Disdukcapil Dipanggil Pihak Kejari Rohil, Ada Apa?
Stafsus Menkeu Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf soal 'Iblis atau Setan', M Adil: Tidak Ada Minta Maaf
Enam Rumah di Kuansing Ludes Terbakar