• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Baru 3 Jam! Kesepakatan RDPU Dikhianati, PT Agrinas Dituding Lecehkan DPRD Inhil dan Rakyat

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 13:45:15 WIB Dibaca : 1270 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Suasana kondusif pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Keritang kembali memanas. Secara mengejutkan, hanya berselang tiga jam setelah rapat resmi di kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dibubarkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan menolak hasil kesepakatan Berita Acara yang telah ditandatangani, Senin (04/05/2026).

Penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi perusahaan nomor 351/RH-3/APN/V/2026. Alasan yang dikemukakan adalah klaim bahwa perwakilan yang hadir dan menandatangani dokumen dalam rapat tersebut, dianggap tidak memiliki kewenangan legal atau jabatan struktural di perusahaan.

Masyarakat Tetap Pegang Teguh Kesepakatan.

Sikap mencla-mencle pihak perusahaan ini langsung memicu reaksi keras dari perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut. Menurut warga, Perwakilan yangg hadir dan memperkenalkan diri dengan jelas sebagai representasi PT Agrinas selama jalannya RDPU.

"Ini aneh dan tidak masuk akal. Saat rapat berlangsung, yang bersangkutan duduk di kursi perusahaan dan berbicara atas nama Agrinas. Kenapa setelah kesepakatan pembatalan apa yang menjadi dasar Agrinas disepakati dan rapat bubar, baru mereka membantah? Padahal dibeberapa pertemuan dan juga ketika turun ke lahan, yang bersangkutan selalu mengatasnamakan PT. Agrinas Palma Nusantara dengan dalih "perintah" Negara" ujar salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tetap berpegang teguh pada Berita Acara Nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2026. Bagi mereka, dokumen tersebut adalah produk hukum resmi yang lahir dari forum terhormat dan disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD serta pejabat teknis dari berbagai dinas terkait.

DINILAI MELECEHKAN MARWAH DPRD DAN PEMDA

Langkah PT Agrinas yang menganulir hasil rapat secara sepihak dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara. Mengingat RDPU tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Kepala Bidang Perkebunan, hingga Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

"Jika Agrinas bisa dengan mudah membatalkan hasil rapat resmi hanya dalam hitungan jam dengan alasan internal, maka di mana harga diri lembaga DPRD kita? Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang sedang mencari keadilan lahan," tegas seorang tokoh pemuda setempat.

POIN KESEPAKATAN YANG DIANCAM BATAL

Dalam Berita Acara yang ditolak tersebut, terdapat poin krusial yang meminta PT Agrinasì Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan KSO dengan mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan, sementara izin lokasi pihak perusahaan (PT. Agroraya Gematrans) dinilai sudah tidak relevan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak goyah dengan surat keberatan tersebut dan tetap mengawal hasil RDPU demi kepentingan rakyat banyak.

"Kami tidak butuh alasan administrasi mereka, yang kami tahu kesepakatan sudah dibuat, dan itu harus dijalankan!" tutup warga.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dihantam Gelombang Besar dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga Kuala Selat Inhil Rusak Berat

PT SAGM Akui Buang Air Perusahaan Turun ke Bawah

Dumai Berduka, Paisal - Amris Berdoa Almarhum Eko Suharjo Diterima Disisi Allah SWT

Berharap Bupati Tubaba Melirik Bocah 7 Tahun Warga Gunung Agung yang Lumpuh

Harga Sawit Murah, Puluhan Massa Datangi DPRD Riau, Ini Permintaan Mereka?

Terjatuh dari Sampan saat Menyeberang Sungai, Warga Perawang Tenggelam di Sungai Siak

Terungkap, Orangtua ABK WNI Tak Pernah Tahu Anaknya Dilarung ke Laut

Mayat Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Aliran Sungai

DBH Rp4 Miliar Tanpa Nama Perusahaan, Polemik Tambang PT CPM Makin Memanas di Lingga

Kasus Pengadaan Bibit dan Seng Bergelombang di Dinas Pertanian Kuansing Dilaporkan ke KPK

Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen

Oknum Caleg DPRD Kepri Diduga Langgar Perturan KPU, Pasang Baleho di Tiang Telkom dan Pohon

Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media