Harga Sawit Murah, Puluhan Massa Datangi DPRD Riau, Ini Permintaan Mereka?
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus mendatangi gedung DPRD Riau, Senin (18/7/2022).
Kedatangan massa yang jumlahnya sekitar 30 an orang ini menyuarakan mengenai kondiai harga sawit yang tidak semestinya alias murah sekali.
Kemudian, diperburuk lagi dengan harga pupuk yang mahal. Begitu juga bahan pangan yang juga mahal. Belum lagi dengan harga minyak goreng belum ada penurunan. Ditambah lagi, PPN naik
Massa saat itu diterima, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Riau Zulkifli Indra SH, anggota Komisi 1 Dr Mardianto, dan perwakilan Setwan.
Aksi yang berjalan damai tersebut dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP. Dalam aksi ini massa berharap kondisi sulit sekarang harus menjadi perhatian wakil rakyat di Riau.
"Jangan hanya diam saja melihat situasi sekarang yang serba naik. Peran DPRD Riau kita harapkan. Berikan masyarakat yang terbaik saat sekrang tengah sulit ini,"ujar salah seorang demonstran.
Sementara itu mewakili pimpinan DPRD Riau, Zulkifli Indra SH menjelaskan dirinya membicarakan tuntutan ini bersama dengan pimpinan dan kawan DPRD Riau lainnya.
"Kita siap memperjuangkan aspirasi rakyat ini,"ujarnya.
Usai menyampaikan pernyataannya dan menerima Dokumen tertulis aspirasi mahasiswa ini, massa pun tak berselang lama membubarkan diri dengan tertib.
Cipayung Plus Menyampaikan Hal Sebagai Berikut :
1. Kepada Presiden RI untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%.
2. Mendesak Presiden RI untuk Menstabilkan Harga Bahan Pokok agar Berpihak kepada Masyarakat.
3. Kepada Presiden RI dan DPR RI untuk segera menstabilkan harga pupuk agar berpihak kepada masyarakat, terkhusus petani.
4. Kepada Presiden RI untuk mengkaji ulang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit.
5. Kepada Gubernur Riau untuk mengkaji ulang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan melakukan penegakan hukum, apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau.
6. Meminta kepada DPRD Provinsi Riau untuk melaksanakan pengawasan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 juncto Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau.

Berita Lainnya
GTW Masuk Desa di Bengkalis, Jalan Rusak Menuju Muara Dua Seperti 'Kubangan Kerbau' Dirapikan
Enam Ruko di Jalan Hangtuah Pekanbaru Ludes Terbakar
Kebakaran di Hulu Kuantan Hanguskan Satu Rumah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tanah Longsor di Kuala Enok Merusak 7 Unit Rumah Warga
Disuruh Perbaiki Mesin Air, Warga Pekanbaru Tersengat Listrik di Atap Rumah
Kabur Saat Aksi Massa, Pelaku PETI Akhirnya Dibekuk Polres Kuansing
Massa Aksi Minta Polda Riau Usut Tuntas Kebijakan Bupati Adil Persoalan Penimbunan Sampah di Bibir Pantai Mekong
DPD LSM LPK Riau Kembali Minta Kejari Rohil Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Desa Meranti Makmur
Ratusan Massa Kepung Kantor Polsek Kuantan Hilir, Desak Polisi Lepaskan Terduga PETI
Media Gerbang Sumatra88 dan Pihak SMA 1 Abung Barat Laporkan Wartawan Abal abal Ambil Pungutan Liar
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat