• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

PT MPP Gugat Pembatalan Lelang Proyek Rawas, Ini Tanggapan DPRD Pesibar

Redaksi

Kamis, 14 Januari 2021 16:04:36 WIB Dibaca : 1740 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembatalan paket proyek rehabilitas jalan Rawas - Sebuay tahun 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesisir Barat (pesbar), mendapat protes dari PT. Mulia Putra Pertama (MPP).

Hal itu dijelaskan oleh Dimen Ariza selaku Direktur perusahaan konstruksi melalui surat dengan nomor 05/D/MP/2021 yang ditujukan pada Kelompok Kerja Pemilihan IA Unit kerja barang dan jasa, Pejabat Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (PKPA) Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 09 Januari 2021 lalu.

Sebagaimana kutipan isi surat tersebut :
1. Bahwa sebelumnya kami telah mengikuti tender pekerjaan yang diadakan oleh Kelompok Kerja Pemilihan IA Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pesisir Barat TA 2021 untuk paket pekerjaan : Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay (Lelang Tidak Mengikat) dengan nilai pagu dengan Pagu Anggaran: Rp. 12.759.196.248,00 (Dua Belas Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

2. Bahwa untuk nilai penawaran yang kami cantumkan dalam dokumen penawaran paket Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay (Lelang Tidak Mengikat) adalah sebesar Rp.11.865.863.013,51 (Sebelas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Belas Koma Lima Satu Rupiah)

3. Bahwa pada tanggal 08 Januari 2021 kami dikirimkan pemberitahuan email dari lpsepesisirbaratkab.go.id yang ditujukan ke alamat email kami dimana disebutkan untuk paket Rehabilitasi Jalan (Khusus Kabupaten) Rawas - Lebuay telah dilakukan PEMBATALAN dengan alasan tidak ada penyedia yang memenuhi persyaratan kualifikasi adminstrasi dan teknis.

Bahwa atas hal tersebut diatas, maka selaku Direktur PT. Mulia Putra Pertama merasa keberatan dan menolak.

Hal itu dikarenakan dalam pembatalan tender tersebut, di duga telah terjadi pelanggaran hukum yang fatal dengan alasan sebagai berikut :

1. Pokja pemilihan telah melanggengkan dokumen pemilihan Nomor : 04.PUPR/SDP-ADDDPOKJA PEMILIHAN IA/UKPBJ/2021. Tanggal 29 Desember 2020 lalu.

Menurut pihak PT. Mulia Putra Pertama, bila merujuk pada dokumen pemilihan nomor: 04.PUPR/SDP/ADD/Pokja Pemilihan IA/UKPBJ/2021 Tanggal: 29 Desember 2020, Nomor halaman 1412 hingga 1413 Huruf G tender gagal dan tindak lanjut tender gagal itu disebutkan.

Bahwa dari ketentuan dokumen pemilihan tersebut, Pokja Pemilihan menyatakan tender gagal apabila unsur-unsur yang disebut poin 39.1 huruf a, sampai dengan huruf h, terbukti dan terpenuhi.

Direktur PT. Mulia Putra Pertama juga mempertanyakan unsur manakah yang telah dilanggar pihaknya. Selaku Direktur dari Perusahaan itu pula berharap agar dapat dijelaskan secara rinci.

Dalam pembatalan tender tersebut, pihak PT. Mulia Putra Pertama juga menilai Pokja Pemilihan telah jelas terbukti melanggar dan menyimpang karena tidak melakukan evaluasi dokumen penawaran, evaluasi adminstrasi dan evaluasi teknis sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan Nomor: 04.PUPR/SDP-ADD/Pokja Pemilihan IA/UKPBJ/2021 Tanggal 29 Desember 2020.

"Dimana seharusnya tahapan tender yang benar sesuai prosedur secara garis besar dijelaskan pada halaman 1390 E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi," jelas Direktur Perusahaan melalui surat tersebut.

Seperti yang dikatakan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Pesisir Barat dari Fraksi PDIP Piddinuri di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2021) ia mengatakan, hal ini jelas salah dan ini sebenarnya kenapa sih sudah bisa lelang tender proyek, sedangkan evakuasi Gubernur saja belum di tandatangani oleh DPRD. 

"Alangkah cepatnya tender lelang itu dimulai dan apa yang sebenarnya terjad," katanya.

"Sementara laporan dari PT. MPP sudah masuk dan sudah diserahkan ke Ketua DPRD, nanti secepatnya kita adakan hearing kepanitiaan pelelangan tender ini dan apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Piddinuri.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Warga Dumai Dapat Buaya saat Mancing Ikan di Kanal Chevron

Kejari Rohil Terima Penitipan Pelunasan Kerugian Keuangan Negara

Begini Penampakan Lapas Tangerang Usai Alami Kebakaran

Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk

Jalintim di Pelalawan Macet Akibat Banjir, Satlantas Polres Inhu Sarukan Lewat Jalinteng

Terungkap Fakta, Isi WhatsApp Penting Nus Kei ke John Kei Sebelum Penyerangan

Seorang Pemuda di Tembilahan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa

Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Langsung Dibawa ke Jakarta Lanjut Pemeriksaan di gedung KPK

Pesawat TNI AU Hawk 100-200 Jatuh Di Kampar, Pilot Selamat Dibantu Warga

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdukcapil

Anak Di Rohil Terkejut, Panggil Kakak dan Kakek Sebut Ayah Gantung Diri di dalam Kamar

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media