Penemuan Mayat Laki-laki di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
BUALBUAL.com - Seorang mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal meninggal dunia di dalam Kanal areal PT. THIP, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Minggu (26/4/2020).
Rilis yang diterima BUALBUAL.com dari Humas Polres Inhil, Mayat laki-laki ini bernama Giri Mulyo (26) pertama kali ditemukan oleh Rudi Rudi Amansen Siregar (33) (mandor Loading afdeling 3 Kebun Nagasari PT. THIP) Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil sekitar pukul 14.30 WIB
"Saksi yang pertama kali menemukan korban tersebut sedang mengontrol dan mengangkut buah sawit di Blok 48-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau, kemudian melihat seorang mayat laki-laki dalam keadaan tertelungkup di dalam KCB (Kanal Cabang Bantu) 48/49-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau," kata AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Senin (27/4/2020).
Diketahui bahwa korban korban tersebut merupakan Karyawan PT THIP, dan beralamat di Bukti Endah RT/RW 01/01 Seputih Rahman Lanteng Kabupaten Gunung Suhih Propinsi Lampung / BLOK H Perumahan Karyawan KPP PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan bahwa setelah memperoleh laporan tersebut, Polsek Pelangiran mendatangi TKP bersama dengan tim medis dari UPT Puskesmas Pelangiran untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah mayat Korban dibawa ke Klinik Central KPP Pulai untuk dilakukan visum oleh tenaga medis dari UPT Puskesmas Pelangiran yang dipimpin oleh dr. SELLY. Untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kemudian jenazah Korban dimakamkan di Pemakaman umuml karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Hingga saat ini masih penemuan mayat korban masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran," jelasnya.
Berikut barang milik korban;
1. Satu buah dompet berwarna coklat;
2). Satu buah SIM B An. AN;
3). Satu lembar uang 1 ringgit Malaysia;
4). Satu unit HP merk vivo berwarna unggu;
5). Satu unit power bank;
6). Satu buah kabel USB merk vivo;
7). Satu buah celana jeans berwarna coklat;
8). Satu helai baju kaos berwarna abu abu berbintik, dan
9). Satu helai celana dalam.

Berita Lainnya
Bersimbah Darah, Kaki Seorang Pria di Rohil Putus Dibacok Pakai Parang
Diduga Oknum Guru SMP N 2 Pematang Sawa Lecehkan Profesi Jurnalis
Warga Kecewa, Tempat Hiburan Karaoke di Rohil Buka Hingga Subuh
Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
Kereenn!! Sebuah Kantor Desa di Lampura Dibangun Mirip Istana Negara
Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Dandim 0314/Inhil Ingatkan Prajurit Shalat 5 Waktu
Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
Penimbunan Lahan di Tokojo Sudah Sesuai dengan Prosedur
H Dani M Nursalam Tanggapi soal Jembatan Viral Bernama 'Sirotol Mustaqim' di Mandah Inhil
Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri
Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen
Diduga Ditabrak Truk RAPP, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Tempat