Penemuan Mayat Laki-laki di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
BUALBUAL.com - Seorang mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal meninggal dunia di dalam Kanal areal PT. THIP, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Minggu (26/4/2020).
Rilis yang diterima BUALBUAL.com dari Humas Polres Inhil, Mayat laki-laki ini bernama Giri Mulyo (26) pertama kali ditemukan oleh Rudi Rudi Amansen Siregar (33) (mandor Loading afdeling 3 Kebun Nagasari PT. THIP) Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil sekitar pukul 14.30 WIB
"Saksi yang pertama kali menemukan korban tersebut sedang mengontrol dan mengangkut buah sawit di Blok 48-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau, kemudian melihat seorang mayat laki-laki dalam keadaan tertelungkup di dalam KCB (Kanal Cabang Bantu) 48/49-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau," kata AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Senin (27/4/2020).
Diketahui bahwa korban korban tersebut merupakan Karyawan PT THIP, dan beralamat di Bukti Endah RT/RW 01/01 Seputih Rahman Lanteng Kabupaten Gunung Suhih Propinsi Lampung / BLOK H Perumahan Karyawan KPP PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan bahwa setelah memperoleh laporan tersebut, Polsek Pelangiran mendatangi TKP bersama dengan tim medis dari UPT Puskesmas Pelangiran untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah mayat Korban dibawa ke Klinik Central KPP Pulai untuk dilakukan visum oleh tenaga medis dari UPT Puskesmas Pelangiran yang dipimpin oleh dr. SELLY. Untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kemudian jenazah Korban dimakamkan di Pemakaman umuml karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Hingga saat ini masih penemuan mayat korban masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran," jelasnya.
Berikut barang milik korban;
1. Satu buah dompet berwarna coklat;
2). Satu buah SIM B An. AN;
3). Satu lembar uang 1 ringgit Malaysia;
4). Satu unit HP merk vivo berwarna unggu;
5). Satu unit power bank;
6). Satu buah kabel USB merk vivo;
7). Satu buah celana jeans berwarna coklat;
8). Satu helai baju kaos berwarna abu abu berbintik, dan
9). Satu helai celana dalam.

Berita Lainnya
Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Handphone Hingga Gunting di Sel Tahanan
Sopir Ayam Potong Tewas Ditembak Orang yang Tidak Dikenal
Dalam Waktu Tiga Hari, Polsek Rawa Pitu Terima Dua Pucuk Senpi
Istri Korban Pengeroyokan Resmi Melapor ke Polres Mesuji Minta Keadilan Hukum
Masih Dilakukan Pencarian, Balita Terjatuh di Kanal Perusahaan PT THIP Pelangiran
Niat Bercanda Berujung Diamankan, Pelajar Pembuat Pocong AI Minta Maaf
Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar, Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru Terbakar
Lagi, Ponton Berisi Bahan Material Lepas Terbawa Arus dan Hantam Jembatan di Rohil
Begini Penjelasan Polisi Terkait Bantuan 'Nasi Anjing' di Jakarta Utara
Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh
Jumat Curhat Polsek Kuindra, Masyarakat Sapat Pinta Pos Kamling Diaktifkan
Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Pasar Gunung Katun Porak Poranda