Penemuan Mayat Laki-laki di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran
BUALBUAL.com - Seorang mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan meninggal meninggal dunia di dalam Kanal areal PT. THIP, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Minggu (26/4/2020).
Rilis yang diterima BUALBUAL.com dari Humas Polres Inhil, Mayat laki-laki ini bernama Giri Mulyo (26) pertama kali ditemukan oleh Rudi Rudi Amansen Siregar (33) (mandor Loading afdeling 3 Kebun Nagasari PT. THIP) Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil sekitar pukul 14.30 WIB
"Saksi yang pertama kali menemukan korban tersebut sedang mengontrol dan mengangkut buah sawit di Blok 48-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau, kemudian melihat seorang mayat laki-laki dalam keadaan tertelungkup di dalam KCB (Kanal Cabang Bantu) 48/49-12 Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil-Riau," kata AKBP Indra Duaman Siahan, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Senin (27/4/2020).
Diketahui bahwa korban korban tersebut merupakan Karyawan PT THIP, dan beralamat di Bukti Endah RT/RW 01/01 Seputih Rahman Lanteng Kabupaten Gunung Suhih Propinsi Lampung / BLOK H Perumahan Karyawan KPP PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menuturkan bahwa setelah memperoleh laporan tersebut, Polsek Pelangiran mendatangi TKP bersama dengan tim medis dari UPT Puskesmas Pelangiran untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah mayat Korban dibawa ke Klinik Central KPP Pulai untuk dilakukan visum oleh tenaga medis dari UPT Puskesmas Pelangiran yang dipimpin oleh dr. SELLY. Untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kemudian jenazah Korban dimakamkan di Pemakaman umuml karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Hingga saat ini masih penemuan mayat korban masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran," jelasnya.
Berikut barang milik korban;
1. Satu buah dompet berwarna coklat;
2). Satu buah SIM B An. AN;
3). Satu lembar uang 1 ringgit Malaysia;
4). Satu unit HP merk vivo berwarna unggu;
5). Satu unit power bank;
6). Satu buah kabel USB merk vivo;
7). Satu buah celana jeans berwarna coklat;
8). Satu helai baju kaos berwarna abu abu berbintik, dan
9). Satu helai celana dalam.

Berita Lainnya
Warga Kecewa, Hingga Ramadhan ke-19 PLTU Tembilahan Diduga Tidak Salurkan Dana CSR
Kehadiran Arsadianto Rachman di Sidang Abdul Wahid Jadi Sorotan, Dinilai Wujud Dukungan Publik
Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram
Tengku: 3 Tahun ZF Ingkar Janji, 250 Juta Modal Kerjasama SPBUN Selat Lampa Diimingi Keuntungan
6 Bulan Guru Agama di Kampar Belum Terima Insentif, Nama Guru Diusulkan Dalam SK Dipertanyakan
Bocah SMP Warga Rejosari Meninggal akibat Tenggelam di Aliran Irigasi Berantas
Ketua DPC LSM Gempur Lampura Angkat Bicara Terkait OTT 3 Oknum LSM
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar, Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru Terbakar
Bupati HM Harris dan Kadisbun Pelalawan Menjadi Saksi Sidang Perkara Karhutla PT Adei
Nelayan Tanah Merah Ditemukan Tewas Mengapung di Kanal, Diduga Kambuh Penyakit Epilepsi