Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Handphone Hingga Gunting di Sel Tahanan

BUALBUAL.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Inspeksi mendadak ini digelar secara acak, Kamis (2/9/21) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.
Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun benda haram ini tidak ditemukan.
"Tidak ada narkoba," ujar Mai.
Berita Lainnya
Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Desa Telok Bano Dua Rohil
Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri
Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang
Akibat THR Tidak Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan PT Proton Liftindo Mogok Kerja
Kayu Akasia di Dalam Kapal Tongkang Terbakar di Sungai Siak
Masa New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang
Pengemudi Mengantuk, Mobil Toyota Innova Tabrakan di Tol Permai
Korban Alami Kerugian Rp 30 Juta, Kebakaran Kios Kayu Di Kuansing
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 12 Agustus
Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik
Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Hanyut di Sungai Batang Lubuh Rohul
Tingginya Angka Korban Tewas Akibat Lakalantas Di Jalan Hang Tuah, Jadi PR Bersama