• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

PT Teso Indah Diduga Babat Hutan Lindung dan Lahan Warga, KP2MI Ungkap Bukti Kejahatan

Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:46:39 WIB Dibaca : 334 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu – Lembaga Kelompok Peduli Pembangunan Masyarakat Indragiri (KP2MI), kembali akan melaporkan perusahaan perkebunan PT Teso Indah dan Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Sejahtera ke presiden Prabowo Subianto serta ke lembaga tinggi negara terkait kerugian masyarakat di 7 Desa Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

Ketua KP2MI Ropi Udin, kepada wartawan Sabtu (26/10/2024) menyatakan, lebih kurang 1.000 hektare lahan masyarakat di tujuh desa wilayah Kecamatan Rengat Barat, diduga diserobot oleh PT Teso Indah dengan dalih berlindung di bawah KUD Bina Sejahtera dan kerjasama.

Kerja sama yang menjadi awal penipuan terhadap korban masyarakat di Inhu yang memiliki tanah kebun, dilakukan perusahaan perkebunan PT Teso Indah tersebut bekerja sama dengan KUD Bina Sejahtera, namun, janji penyelesaian lahan masyarakat belum terealisasi sejak tahun 1999 hingga tahun 2024 ini.

Menurut data, ada sebanyak 2500 Calon Petani Plasma (CPP), kepala keluarga yang berhak atas lahan di delapan desa, satu di antaranya berada di Kecamatan Lirik, yaitu Desa Pasir Ringgit, yang telah menyelesaikan urusan plasma dengan PT Teso Indah, sedangkan sisanya 7 desa berada di Kecamatan Rengat Barat masih gigit jari.

Ropi Udin menjelaskan, bahwa dirinya memiliki tiga Surat Keterangan Tanah (SKT) yang menyatakan kepemilikan atas tanah seluas enam hektare yang telah dirampas oleh PT Teso Indah. Tanah tersebut merupakan kebun keluarga dan kebun milik pribadinya yang telah lama digarap dan ditanami sebelum dirampas oleh PT Teso Indah.

"Tanah masyarakat di Desa Barangan, Alang Kepayang, Danau Baru, Redang, Pekanheran, Rantau Bakung, dan Sialang Dua Dahan belum terselesaikan sejak 1999," ujar Ropi Udin seraya menjelaskan, kebun masyarakat mulai digarap paksa pada tahun 2000, bahkan dilakukan pada sore hingga dini hari.

Ropi menyatakan bahwa bukti-bukti penyerobotan lahan masih tersimpan, termasuk foto-foto dan video yang menunjukkan perusakan kebun oleh PT Teso Indah.

“Saya mendengar informasi bahwa PT Teso Indah sudah dijual, namun saya tidak tahu siapa pembelinya,” ujarnya.

Ropi juga mengungkapkan bahwa masalah penyerobotan lahan kebun masyarakat oleh PT Teso Indah telah dilaporkan ke sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden.

“KPK sempat membalas surat kami, menyatakan bahwa laporan terkait PT Teso Indah di Inhu akan menjadi bagian dari supervisi KPK dan ditindak lanjuti,” kata Ropi Udin.

Menurutnya, ganti rugi lahan yang diberikan oleh PT Teso Indah banyak yang fiktif, dengan menggunakan nama-nama tanpa pemilik sah, namun tetap dihitung dan dibayarkan. "Tanah masyarakat diserobot, dan kawasan hutan lindung gambut juga dibabat oleh PT Teso Indah di Inhu," tegasnya.

Sebagai bukti, Ropi menunjukkan sejumlah dokumen seperti SKT, Surat Perjanjian KUD Bina Sejahtera dengan PT Teso Indah pada tahun 2009, serta surat perjanjian antara KUD dengan delapan desa pada 2008 dan 2010. **


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri

Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah

Duka Mendalam Dunia Pacu Jalur, Edi Susanto Meninggal Saat Berpacu di Siberakun Benai

Diduga Korsleting Arus Listrik, Kebakaran RSUD PH Tembilahan Ditaksir Mengalami Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Terkait Anggaran Publikasi, Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam

Perusahaan di Anambas Diduga Intimidasi Wartawan

Berikut Ini Kronologis Terjadinya Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing

TNI AL Gagalkan Masuknya 48,5 Kg Sabu Lewat Laut Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar

GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera

Bertulisan Yokohama Warga Bintan Heboh Temukan '4 Bola Raksasa' Terdampar di Tepi Pantai Desa Teluk Bakau

Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk

Tok Huzrin Diperiksa Kejati Kepri

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media