• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Siak

Bupati Siak Meradang

Dari Hampir Rp400 Miliar Jadi Rp40 Miliar, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas

Redaksi

Rabu, 30 September 2026 23:50:19 WIB Dibaca : 37 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Siak mempersoalkan rencana penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran 2027. Alokasi DBH Migas Siak diproyeksikan hanya sekitar Rp40 miliar, jauh di bawah penerimaan yang pernah mencapai hampir Rp400 miliar.

Persoalan tersebut disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam rapat paripurna DPRD Siak dalam rangka pengesahan APBD Perubahan 2026 di Gedung Panglima Jimbam, Rabu (30/9/2026).

Afni mengatakan, Pemkab Siak baru menerima informasi mengenai rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 dari Kementerian Keuangan. Informasi tersebut tertuang dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Menurut Afni, penurunan DBH Migas kembali terjadi setelah pada 2026 alokasi untuk Siak telah berkurang sekitar 50 persen.

“Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen,” kata Afni dalam pidatonya.

Ia mempertanyakan dasar penghitungan yang digunakan pemerintah pusat hingga DBH Migas Siak mengalami penurunan signifikan.

“Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?” ujarnya.

Afni menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut angka dalam struktur APBD. Sebagai daerah penghasil migas, Siak memiliki kebutuhan pembangunan yang perlu ditopang oleh kemampuan fiskal daerah.

Ia menyebut aktivitas industri migas telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Siak. Infrastruktur yang berkaitan dengan kegiatan tersebut juga berada di tengah wilayah masyarakat.

“Ini bukan lagi tentang Afni-Syamsurizal pribadi yang punya mimpi ingin membangun kampung halaman sendiri. Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil,” tegasnya.

Afni juga mengaitkan persoalan DBH dengan pembangunan yang telah dilakukan Siak sejak era otonomi daerah. Sejumlah infrastruktur seperti jembatan, jalan kampung, kantor pemerintahan hingga turap disebut dibangun dengan dukungan kemampuan APBD.

Salah satu proyek yang disebutnya adalah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang dibangun dengan anggaran hampir Rp300 miliar.

“Kalau tak percaya juga, datanglah ke Siak. Lihatlah hasil dari anak kandung reformasi di tempat kami,” katanya.

Selain penurunan alokasi 2027, Pemkab Siak juga masih menunggu pembayaran kurang bayar DBH yang disebut telah terutang sejak 2023. Afni menyebut nilai pembayaran kurang bayar yang diproyeksikan dialokasikan tahun depan sekitar Rp140 miliar.

Ia menegaskan, pembayaran kurang bayar tersebut merupakan persoalan berbeda dengan alokasi DBH Migas tahun berjalan.

“Kurang bayar DBH Migas adalah hak rakyat Siak dan kewajiban pusat. Sudah terutang lama. Jadi bayarlah,” tegas Afni.

Pemkab Siak berencana menyurati pemerintah pusat dan meminta audiensi dengan Kementerian Keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai data dan formula yang digunakan dalam menghitung DBH Migas Siak.

Afni berharap masih tersedia ruang bagi daerah penghasil untuk menyampaikan aspirasi sebelum alokasi TKD 2027 ditetapkan secara final.

“Harusnya kami di daerah diajak bicara. Dibuka rumus dan data, agar tak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, permintaan penjelasan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk pertentangan dengan pemerintah pusat. Pemkab Siak ingin memperoleh kepastian mengenai dasar penghitungan hak daerah dari penerimaan migas.

“Kami akan segera bersurat dan meminta waktu audiensi dengan pihak Kementerian, karena butuh penjelasan untuk disampaikan kepada rakyat atas kekayaan yang ada di sekitar mereka,” tutup Afni.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sikap Satria Pemuda Persis Konsisten Usung M Aripin Untuk Calon Kuat Ketua KNPI

APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD

Penandatanganan Kesepakatan Tolak Judi Online di Wilayah Kecamatan Singkep Selatan

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Wagub Marlin Irup Penurunan Bendera HUT RI Tingkat Provinsi Kepri

Sah Secara Hukum, Pemprov Riau Kuasai Aset Gedung Balai Adat LAMR

Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Sudah Terima 2272 Spesimen

Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi

Pemkab Bengkalis Terima Penghargaan, Atas Capaian Tertinggi Vaksinasi Covid -19

Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau

Kasmarni Berharap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani secara Terpadu

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-7 H. Herman Resmi Jabat Bupati, Siap Jalankan Program 100 Hari

Terkini +INDEKS

Galah Besi Sentuh Kabel PLN, Pekerja Wi-Fi di Rohil Meregang Nyawa

01 Oktober 2026
Dari Hampir Rp400 Miliar Jadi Rp40 Miliar, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas
30 September 2026
Kenalan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Pekanbaru Diperas dan Diancam Samurai
30 September 2026
Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru Saat Razia Bioskop Mini
30 September 2026
Rumah 10 x 15 Meter Terbakar di Pekanbaru, Satu Motor Ikut Hangus
30 September 2026
Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
30 September 2026
Ganesha, Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Bawa Harapan Baru Konservasi
30 September 2026
DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
30 September 2026
Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
30 September 2026
Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
30 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
  • 2 Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
  • 3 Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
  • 4 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 5 Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
  • 6 Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
  • 7 Populasi Gajah Sumatera Bertambah, Bayi Jantan Lahir dari Lisa di TNTN
  • 8 Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media