Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.
"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.
Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera.
Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah.
"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong dan nepotisme," pungkasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.
Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas.
Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.
"Oleh karena itu, kita wajib memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan.
Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.

Berita Lainnya
Peringati Bulan K3 Nasional di TBBM Tembilahan PT Elnusa Petrofin, Ketua PMI Inhil Sadarkan Pentingnya Aksi Sosial Donor Darah
Gubri Wahid dan Kapolda Riau Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
Target 90 Persen Kehadiran Bayi di Posyandu, Pemprov Riau Gencarkan Intervensi
BKMT dan BNNP Kepri Bersinergi Perangi Narkoba
Pemkab Inhil Dukung Operasi Zebra, Kapolres Ajak Tingkatkan Budaya Tertib Lalin
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Bupati Kasmarni Ikuti Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Bumbung Bathin Solapan
Karutan Rengat Hadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
Bersiap Menyambut Kunjungan Panglima TNI, Gubernur Pimpin Rapat Bersama FKPD
Pemprov Kepri Optimis Tuntaskan Pembangunan BTS di Daerah 3T Hingga Akhir 2022
Pada Era New Normal, ASN Dituntut Adaptif dan Inovatif
Bupati Way Kanan Hadiri Kegiatan Baznas Penyerahan Sembako Secara Simbolis kepada Masyarakat