Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.
"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.
Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera.
Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah.
"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong dan nepotisme," pungkasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.
Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas.
Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.
"Oleh karena itu, kita wajib memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan.
Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.

Berita Lainnya
Gelar Malam Hiburan Rakyat, Bupati Kasmarni dan Suami, Diajak Berdangdut Sama Artis Happy Asmara
Bupati Inhu Menyerahkan Piagam Perhargaan ke 10 Desa
Wali Kota Dukung Terciptanya UHC di Kota Tanjungpinang
Pertama Disurvei Petugas BPS, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Kepri Sukseskan Regsosek 2022
Tingkatkan Pendidikan, Pemprov sediakan 62 Miliar untuk Beasiswa
Pemkab Inhu Gelar Peringatan Hari Ibu Tahun 2022
Terwujud Rp4 Triliun, Aktualisasi Bidang Pajak Riau Lebihi Sasaran
Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Mandau
Bupati Bengkalis Ajak Pengusaha Sukseskan TJSP, Untuk Percepatan Pembangunan
Wisman dari Singapura Masuk Kepri Tidak Perlu Tes PCR
Mencari Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir
Pakta Dan Kenyataan Prestasi Diraih Selama Satu Tahun Kepimpinan Kasmarni - Bagus Santoso