Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.
"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.
Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera.
Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah.
"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong dan nepotisme," pungkasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.
Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas.
Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.
"Oleh karena itu, kita wajib memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan.
Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
Kabel Bawah Laut PLN Trase Lingga Batam Ditargetkan Selesai Awal 2023
Kasus Stunting Pasca Covid-19 Melonjak Signifikan ke Angka 1.300 Anak, Sekda Yusri : Perlu Komitmen Seluruh pihak dan Keseriusan dalam Menangani Stunting
Kadis Kominfo Kepri Hadiri UKW Dewan Pers di Batam
Sekda Abdul Haris Apresiasi MPC Pemuda Pancasila Rohul Dukung Program Vaksinasi
Wabup Lampura Serahkan 127 Sertifikat Program PTSL Bagi Warga Desa Gunung Gijul
Gubri Abdul Wahid Sambut Kunjungan Delegasi Malaysia: Riau Siap Gelar Pertemuan Serumpun Melayu
DPC AJOI Lampura Tetap Solid Bukber dan Rakerja Minggu Terakhir Ramadhan
SMKN 3 Tanjungpinang Jadi Tempat Karantina Terpadu
Satu Orang Dokter di Dumai Riau Positif Covid-19
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
PP IWO Apresiasi Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi Ketua MWA USU