Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi

BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.
"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.
Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera.
Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah.
"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong dan nepotisme," pungkasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.
Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas.
Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.
"Oleh karena itu, kita wajib memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan.
Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.
Berita Lainnya
Ketua DPD KNPI Bengkalis, Sikapi Sidak DPRD ke PKS GORA Sebanga KM.08
Buka Sosialisasi AD/RT Munas IV, Hj. Zulaikhah Wardan Tekankan Anggota Dharma Wanita Harus Tampil Sederhana
Ansar Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 di Kepri Dihadapan Presiden dan Para Menteri
PKB Riau Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD 2024
Kasmarni : IGORNAS Harus Peduli Terhadap Bibit Unggul yang Terhalang Keadaan Ekonomi dan Penyandang Disabilitas
Data Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Daerah Inhu Per 27 Januari 2022
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Bupati Eka Lantik 5 Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Bekasi
Laporkan Hasil Evaluasi PSBB Bustami HY Ikuti Telekonferensi Bersama Gubri H Syamsuar
Asisten II Setdaprov Riau Vidcon Dengan Sekjen Kemendagri
Wahh!!Septian Nugraha Disambut Pekikan Horas, Horas di Rt 01/RW 09 Kelurahan Air Jamban
Kajari Tulang Bawang Pantau Ketersediaan Obat - obatan Dibeberapa Apotik