Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
BUALBUAL.com - Orang nomor satu di riau Gubernur Syamsuar tegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) termasuk korupsi bisa diputus atau dikurangi dengan sistem digitalisasi.
"Digitalisasi juga terbukti bisa menaikkan penerimaan atau PAD wilayah," tegas Gubri Syamsuar dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Analisa dan Evaluasi (Anves) Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Selasa (27/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD pada lingkungan Pemprov Riau.
Pada kesempatan itu, Syamsuar menampakan, praktek pungli sudah Mengganggu sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, serta bisa menimbulkan pengaruh jera.
Praktek pungli mengakibatkan rusaknya tatanan warga , biaya ekonomi tinggi, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah.
"Tujuan kita waktu ini merupakan buat mengembalikan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan meningkatkan rapikan kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kongkalikong dan nepotisme," pungkasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tidak relatif hanya menggunakan membuat peraturan perundang-undangan, tapi jua krusial membentuk mental orang-orang yg akan memberantas korupsi tersebut.
"Tanpa SDM yg baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan menggunakan maksimal ," jelasnya.
Di sisi lain, di era digitalisasi, adanya transaksi secara online, diperlukan pula bisa mengurangi pungli yang kerap terjadi pada birokrasi, dibarengi dengan Standart Operating Procedur (SOP) yg jelas.
Dengan sistem digitalisasi, diharapkan tercapainya pelayanan publik yang prima dan bisa mengurangi penyimpangan atau praktik pungli.
"Oleh karena itu, kita wajib memanfaatkan digitalisasi ini buat memutus mata rantai pungli," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menyebutkan, tujuan kegiatan ini merupakan buat mengetahui sejauh mana kegiatan satgas saber pungli di Provinsi Riau pada melakukan pencegahan terhadap praktik pungli pada layanan publik yang terdapat di instansi pemerintahan.
Kemudian, mengukur dan menilai capaian kegiatan, dan sebagai masukan kepada pimpinan buat mengambil kebijakan lebih lanjut.
"Rakerda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Rakernas beberapa minggu kemudian," jelas Sigit.
Kegiatan ini juga diikuti oleh UPP kabupaten/kota se-Provinsi Riau termasuk beberapa instansi vertikal.

Berita Lainnya
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?..
Cek Lokasinya Disini, Ujian Seleksi PPPK Nakes Pemprov Riau Dimulai Besok
Serahkan Bantuan Banjir, Kajati Riau Pimpin Baksos Kejari se Riau
Wabup Lampura Hadiri Pemberian Vaksinasi PMK pada 200 Hewan Ternak Sapi
Proses Pemakaman 2 Janazah PDP Covid-19 Bengkalis dapat Pengawalan Ketat dari Kepolisian
Bupati Kasmarni, Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Septian Nugraha Pimpinan Sementara
Nelayan Kecil Sekarang Tidak Perlu Khawatir Kelangkaan BBM Solar
Gubernur Ansar Sambut Panglima TNI di Bandara RHF
Pemprov Kepri Siap Bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang Revitalisasi Akau Potong Lembu
Pemprov Riau Ikuti Sosialisasi Inmendagri No. 70 Tahun 2021 Secara Virtual
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan