• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Wanita Jadi Korban Modus

Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 12:17:38 WIB Dibaca : 891 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia yang mengaku sebagai pengobat tradisional. Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan penyakit.

Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, ditangkap di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Narasinga atas perintah Kasat Reskrim IPTU Adlin.

Korban dalam kasus ini adalah perempuan berinisial S (45), warga Dusun Mekarsari Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

Peristiwa bermula pada 11 Desember 2021, saat korban mengalami penyakit gatal-gatal di sekujur tubuh dan mendatangi pelaku untuk berobat. Pada pertemuan pertama, pelaku meminta korban menyiapkan air dan garam yang kemudian dibacakan mantra melalui telepon seluler. Korban diminta meminum air tersebut, namun kondisinya tidak kunjung membaik.

Dua hari kemudian, tepatnya 13 Desember 2021, pelaku kembali menghubungi korban dan mengklaim penyakit yang dideritanya tidak dapat disembuhkan dengan cara biasa.

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa korban harus menjalani hubungan suami istri melalui ritual yang disebutnya sebagai "nikah batin" agar penyakitnya dapat sembuh. Karena percaya dan berharap segera pulih, korban akhirnya mengikuti permintaan tersebut.

Menurut polisi, pelaku kemudian mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan diduga melakukan persetubuhan pada 14 Desember 2021 sekitar pukul 00.15 WIB. Perbuatan serupa kembali terjadi pada 15 Desember 2021 dan 17 Desember 2021 di lokasi yang sama.

Kasus ini baru terungkap sekitar lima tahun kemudian. Saat peristiwa terjadi, suami korban sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba. Korban memilih diam karena merasa takut dan tidak memiliki tempat untuk bercerita.

Setelah suaminya bebas, korban akhirnya mengungkapkan kejadian tersebut. Suami korban kemudian mendampingi istrinya membuat laporan ke SPKT Polres Inhu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Saat ditangkap, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani/perkebunan tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aiptu Misran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan yang menjanjikan kesembuhan dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik pengobatan yang mengarah pada tindakan yang melanggar norma agama maupun hukum. Jangan sampai keinginan untuk sembuh justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Inhu IPTU Adlin menegaskan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga tuntas.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Baru Duduk Santai di Teras, Pria di Rohil Langsung Digerebek Polisi karena Sabu

Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU

Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka

Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka

Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba

Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu

Digerebek Saat Asyik Nyabu, Residivis Acong Cs Diciduk Polisi di Rohil, 11 Paket Sabu Disita

Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!

Tingkatkan Pelayanan Jelang Suasana Mudik Lebaran, Polres Bengkalis bangun Pos di Lokasi Strategis di Duri

Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau

Terkini +INDEKS

Katarak Mata: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya agar Penglihatan Tetap Terjaga

03 November 2026
13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
03 November 2026
Modus Licik 3 Maling di Pekanbaru! Gembok Ruko Dimanipulasi, Yamaha Filano hingga Emas Raib
03 November 2026
Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
03 November 2026
Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
03 November 2026
4 Jam Menyusuri Sungai Demi Anak Pedalaman! Gerakan Pemuda Riau Ini Jangkau 3.100 Penerima Manfaat
03 November 2026
Harga Sawit Riau Kembali Merosot! TBS Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Penyebabnya
03 November 2026
Rusak 83 Hektare Hutan Tesso Nilo, Manuturi Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp600 Juta!
03 November 2026
Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
03 November 2026
Warga Rumbai Geram! Pria Diduga Curi HP Ibu Hamil Diamankan Usai Diamuk Massa
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 2 Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
  • 3 Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
  • 4 Masih di Puncak, PSPS Tak Boleh Lengah! PSMS Medan Terus Mengintai dengan Selisih 2 Poin
  • 5 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 6 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 7 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 8 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media