• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Masih Berstatus Pelajar

Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 14:37:53 WIB Dibaca : 18235 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gadis muda masih pelajar, asal Bengkalis terkapar merenggang nyawa di Hotel Wisata, di duga korban mengalami overdosis Pil Exstacy. Sebelumnya korban ada janjian dengan seorang pria (tamu), saat wanita tersebut kejang kejang sempat balik kerumahnya. Team Polres Bengkalis juga menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merk Diazepam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan, membenarkan ada perkara atas meninggalnya seorang wanita muda inzial SZ (17), warga Kec.Bengkalis.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Team penyidik Reskrim dan Satnarkoba,  bahwa pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 sekira pukul 14.00 wib, adanya informasi seorang perempuan muda meninggal dunia di Hotel Wisata. Atas informasi tersebut, Team Reskrim dan Satnarkoba Polres Bengkalis, mendatangi lokasi kejadian.

Saat team Polres melihat kondisi korban,  menemukan hal hal yang tidak wajar atas kematian perempuan muda tersebut.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah Anggota melakukan olah TKP dan mengutip keterangan Saksi saksi dan keterangan dari seorang pria (teman korban yang janjian), maka ditemukan fakta perempuan tersebut meniggal dunia, diduga karena minum/makan Narkotika jenis pil Ekstacy yang diberikan oleh pria tersebut/tersangka.

Keterangan dari pria berinizial HSN (51) warga keturunan Thionghoa, telah janjian menginap dan kencan. Namun diakuinya, mereka memakan inex dan bermaksud bergoyang  dengan menggunakan musik via hp (pakai Hansfree).

Pria HSN yang ditetapkan sebagai tersangka, mengaku memberikan pil ekstasi tersebut.Namun tidak disangka wanita tersebut, mengalami kejang kejang. Tersangka sempat pulang ke rumahnya di jln.Ahmad Yani, dengan niat menjemput obat jenis Diazepam (Psikotropika 2mg), dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan\minum obat tersebut.

"Malangnya, setelah tersangka HSN memberikan Obat jenis Psikotropika, jelang 10 menit ternyata perempuan tersebut tidak bergerak lagi.

Tersangka terlihat panik dan menghubungi ambulans, selanjutnya tersangka mengetahui korban meninggal dunia," ujar Kasatreskrim menyampaikan keterangan tersangka.

Lanjut Kasat, yang diperjelas keterangan Humas Polres AKP Buha Purba, selanjutnya Team melakukan penggeledahan di rumah tersangka, benar saja petugas  menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merk Diazepam.

Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika jenis Ekstasi dan Shabu.

Petugas juga menyita barang bukti berupa, pakian korban/BH warna merah (terlepas dari tubuh korban), juga Seprai hotel warna putih yg ada bercak darah dan Sisa bungkus obat psikotropika yg sudah digunakan merek Diazepam.

Selain itu juga ditemukan 12 butir pil psikotropika yg belum terpakai merek diazepam, dan Minuman berakhohol  draft Beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %.,Susu bear brand(susu beruang), dan 2 unit Handpone.

Atas adanya korban dan penggunaan Narkoba, Team Polres akan melakukan otopsi, melengkapi mindik dan melaksanakan rekonstruksi dan Gelar Perkara, serta kordinasi dengan JPU,

"Tersangka dan berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis,"tutup Buha Purba.

 

 


Sumber : Humas Polres /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi

Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil

Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung

Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media