Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Seorang oknum wartawan berinisial ZK (20) pelaku pencurian di rumah Deferi Zan, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Senin (04/04) sekira pukul 14.50 WIB.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama tersangka diduga tidak kooperatif dalam proses hukum.
Dimana tersangka ZK tidak menjalani proses hukum yang telah diterapkan di Kepolisian, serta mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atas laporan pencurian yang dilaporkan oleh Deferi Zan.
"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka karena sebelumnya sebenarnya tidak ditahan, namun diduga tidak kooperatif dalam mengikuti atau menjalani proses hukum yang ada di Kepolisian," jelas AKP Eko Rendi Oktama, Senin (04/04/2022).
"Sebenarnya kan pada saat tersangka ini menjalani proses hukum, diberikan untuk wajib lapor namun tersangka tidak hadir dan tanpa keterangan, jadi kita nilai tidak kooperatif dan kita duga dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujarnya.
"Kini tersangka ZK resmi ditahan oleh pihak Polres Lampung Utara dengan Pasal 363 atau 362 KUHP atas dugaan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.

Berita Lainnya
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Heboh Kasus YAI, 6 Nama Disebut dalam Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku