Sudah Lama Jadi TO, Akhirnya Pengedar Pil Ekstasi di Inhil Ini Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis Pil Ekstasi inisial RS (42) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Februari kemarin di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"RS ini merupakan seorang TO Sat Narkoba Polres Inhil, ia berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat terbukti memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 20 butir," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain pil ekstasi barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone, uang tunai Rp. 3.114.000 dan barang bukti lainnya turut diamankan.
"Informasi tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh RS didapatkan anggota Sat narkoba dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu tersebut," jelasnya.
Berita Lainnya
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi
Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Polisi Tangkap Mantan Relationship Manager Bank CIMB Syariah Pekanbaru, Kerugian Capai 6,7 Milyar
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing