3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

BualBual.Com - Tim Reskrim Polres Bengkalis amankan 2 orang lelaki atas dugaan telah melakukan pembalakan liar.
Selama 3 hari diintai akhirnya pelaku tidak berkutik saat disergap Tim Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Reza,SIK.MH membenarkan adanya penangkapan 2 warga an.SO (58) dan TN (30) diketahui ke duanya warga Dumai.
Pelaku diamankan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis atas dugaan telah melakuka pembalakan liar atau illegal logging.
Keterangan Kasat Reskrim, bahwa pada Hari Jumat tanggal 14 Januari 2023 Tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di daerah Bukit Sembilan Kec. Bandar Laksamana.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi Tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi.
Selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa tgl 17 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib pelaku keluar dan Tim mengejar pelaku sampai di daerah Bukit Kembar, akhirnya pada pukul 22.46 wib pelaku berhasil di amankan.
Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari sdr. Hi yang saat ini dalam pencarian.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti berupa kayu olahan dan 1 Unit Toyota Dyna, diamankan ke Mapolres Bengkalis," pungkas Kasat M.Reza.
Berita Lainnya
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri