3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

BualBual.Com - Tim Reskrim Polres Bengkalis amankan 2 orang lelaki atas dugaan telah melakukan pembalakan liar.
Selama 3 hari diintai akhirnya pelaku tidak berkutik saat disergap Tim Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Reza,SIK.MH membenarkan adanya penangkapan 2 warga an.SO (58) dan TN (30) diketahui ke duanya warga Dumai.
Pelaku diamankan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis atas dugaan telah melakuka pembalakan liar atau illegal logging.
Keterangan Kasat Reskrim, bahwa pada Hari Jumat tanggal 14 Januari 2023 Tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di daerah Bukit Sembilan Kec. Bandar Laksamana.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit Tipidter Ipda Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi Tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi.
Selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa tgl 17 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib pelaku keluar dan Tim mengejar pelaku sampai di daerah Bukit Kembar, akhirnya pada pukul 22.46 wib pelaku berhasil di amankan.
Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari sdr. Hi yang saat ini dalam pencarian.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti berupa kayu olahan dan 1 Unit Toyota Dyna, diamankan ke Mapolres Bengkalis," pungkas Kasat M.Reza.
Berita Lainnya
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan