• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 21:13:57 WIB Dibaca : 1096 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lingga Daerah Kepulauan Riau melakukan konferensi pers dalam rangka Pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari 2021 di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Jumat,(29/01/2021).

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Raja Vindo Valentino Ssos dan didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH SIK MSi melalui Kasat narkoba Polres Lingga Iptu Raja Vindo Valentino S.sos menyampaikan bahwa, keberhasilan melakukan pengungkapan kasus narkoba diduga jenis Sabu tersebut karena adanya informasi dari masyarakat.

"Adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam Kasus narkoba selama bulan Januari 2021 sebanyak 3 (tiga) tersangka yaitu JI (31), JF ( 26) dan JN (33).

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa,  Keberhasilan melakukan Penangkapan terhadap tersangka JI (31) berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa, di Kampung Centeng Desa Limbong Kecamatan Lingga Timur terjadi peredaran Narkoba yang dilakukan seseorang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2019 sekitar Pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap JI  (36) di lokasi Klenteng kampung Centeng Desa Limbong, selanjutnya terhadap JI dibawa ke rumahnya dan sesampai di rumahnya dilakukan pengeledahan dan diatas jendela rumahnya ditemukan bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisi 7(tujuh) paket Plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.

Selain menemukan 7 (tujuh) Paket Plastik yang berisi diduga jenis Sabu, juga ditemukan 1 unit alat hisap Sabu berupa bong yang telah di lubangi tutupnya dan telah diberikan Pipet Plastik. Selanjutnya terhadap 7 (tujuh) paket plastik yang berisi serbuk kristal diduga jenis Sabu dan 1 unit alat hisap tersebut oleh tersangka JI  mengaku miliknya dan barang berupa jenis Sabu tersebut di dapatnya dari seseorang mengaku bernama Ed di tanjung pinang dan tersangka JI juga mengaku telah memberikan 1(satu) paket diduga jenis shabu tersebut kepada tersangka JF (26), selanjut terhadap JI beserta 7(tujuh) paket plastik yang isinya diduga jenis Shabu dan 1 unit alat hisap dibawa ke Polres lingga untuk di Proses lebih lanjut.

Berdasarkan Pengakuan JI bahwa, telah memberikan 1(satu) Paket yg isinya diduga jenis shabu kepada tersangka JF (26), Selanjut terhadap tersangka JF dilakukan Pencarian dan Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, sekira Pukul 01.30 wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka JF (26) di Jalan Datuk Laksamane Daek Lingga, kemudian dilakukan Pengeledahan dan menemukan di kantong celananya  1(satu) bungkus rokok marlboro yang berisi 1(satu) Paket Plastik transparan yang isinya diduga Jenis shabu dan oleh tersangka JF mengaku mendapatkan barang tersebut dari JI, Selanjutnya terhadap tersangka JF beserta barang yang diduga jenis shabu tersebut dibawa Ke Polres Lingga guna di lakukan Proses lebih lanjut.

"Sedangkan terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa, JN (33) memiliki dan mengunakan Narkoba. berdasarkan informasi tersebut terhadap JN (33) dilakukan Penyelidikan.

"Kemudian Pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021, sekira Pukul. 12.00 WIB, terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan di sebuah kamar Hotel di Dabo Singkep dan ditemukan 1(satu) Paket Kecil Plastik  transparan yang berisi serbuk Kristal diduga jenis shabu dan terhadap Serbuk Kristal tersebut JN mengakui miliknya didapatnya dari seseorang mengaku bernama Daeng , selanjutnya JN di bawa ke Polres Lingga untuk di lakukan Proses lebih lanjut", jelas kasat.

"Terhadap tersangka JI  dan JF serta JN  telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis Sabu," tutur Kasat

"Adapun barang diduga Jenis Sabu yang berhasil disita dari tersangka JI (31) sebanyak 7 (tujuh) Paket dengan berat 1,56 gram dan dari tersangka JF (26) sebanyak satu Paket seberat 0,27 gram serta tersangka JN (33) sebanyak satu Paket kecil seberat 0,26 gram dan terhadap serbuk kristal diduga jenis shabu tersebut telah di lakukan Pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Riau dengan hasil positif Narkotika jenis Sabu," ujar kasat

Terhadap tersangka JI (36), JF (26) dan JN (33) dapat diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 (Lima) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun pidana dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 12 (dua belas) tahun serta Pasal  127 ayat 1 huruf a dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 4 tahun Undang-undang  RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," utup Kasat Narkoba Polres Lingga.


 Editor : Hernandi/JJ


Berita Lainnya

Rusak Lingkungan Demi Untung! Polda Riau Tangkap 3 Pelaku, 3.000 Karung Arang Disita

Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau

UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda

Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu

Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi

Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan

Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO

6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 3 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 4 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 5 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 6 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 7 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 8 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media