• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 21:13:57 WIB Dibaca : 970 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lingga Daerah Kepulauan Riau melakukan konferensi pers dalam rangka Pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari 2021 di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Jumat,(29/01/2021).

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Raja Vindo Valentino Ssos dan didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH SIK MSi melalui Kasat narkoba Polres Lingga Iptu Raja Vindo Valentino S.sos menyampaikan bahwa, keberhasilan melakukan pengungkapan kasus narkoba diduga jenis Sabu tersebut karena adanya informasi dari masyarakat.

"Adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam Kasus narkoba selama bulan Januari 2021 sebanyak 3 (tiga) tersangka yaitu JI (31), JF ( 26) dan JN (33).

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa,  Keberhasilan melakukan Penangkapan terhadap tersangka JI (31) berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa, di Kampung Centeng Desa Limbong Kecamatan Lingga Timur terjadi peredaran Narkoba yang dilakukan seseorang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2019 sekitar Pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap JI  (36) di lokasi Klenteng kampung Centeng Desa Limbong, selanjutnya terhadap JI dibawa ke rumahnya dan sesampai di rumahnya dilakukan pengeledahan dan diatas jendela rumahnya ditemukan bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisi 7(tujuh) paket Plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.

Selain menemukan 7 (tujuh) Paket Plastik yang berisi diduga jenis Sabu, juga ditemukan 1 unit alat hisap Sabu berupa bong yang telah di lubangi tutupnya dan telah diberikan Pipet Plastik. Selanjutnya terhadap 7 (tujuh) paket plastik yang berisi serbuk kristal diduga jenis Sabu dan 1 unit alat hisap tersebut oleh tersangka JI  mengaku miliknya dan barang berupa jenis Sabu tersebut di dapatnya dari seseorang mengaku bernama Ed di tanjung pinang dan tersangka JI juga mengaku telah memberikan 1(satu) paket diduga jenis shabu tersebut kepada tersangka JF (26), selanjut terhadap JI beserta 7(tujuh) paket plastik yang isinya diduga jenis Shabu dan 1 unit alat hisap dibawa ke Polres lingga untuk di Proses lebih lanjut.

Berdasarkan Pengakuan JI bahwa, telah memberikan 1(satu) Paket yg isinya diduga jenis shabu kepada tersangka JF (26), Selanjut terhadap tersangka JF dilakukan Pencarian dan Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, sekira Pukul 01.30 wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka JF (26) di Jalan Datuk Laksamane Daek Lingga, kemudian dilakukan Pengeledahan dan menemukan di kantong celananya  1(satu) bungkus rokok marlboro yang berisi 1(satu) Paket Plastik transparan yang isinya diduga Jenis shabu dan oleh tersangka JF mengaku mendapatkan barang tersebut dari JI, Selanjutnya terhadap tersangka JF beserta barang yang diduga jenis shabu tersebut dibawa Ke Polres Lingga guna di lakukan Proses lebih lanjut.

"Sedangkan terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa, JN (33) memiliki dan mengunakan Narkoba. berdasarkan informasi tersebut terhadap JN (33) dilakukan Penyelidikan.

"Kemudian Pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021, sekira Pukul. 12.00 WIB, terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan di sebuah kamar Hotel di Dabo Singkep dan ditemukan 1(satu) Paket Kecil Plastik  transparan yang berisi serbuk Kristal diduga jenis shabu dan terhadap Serbuk Kristal tersebut JN mengakui miliknya didapatnya dari seseorang mengaku bernama Daeng , selanjutnya JN di bawa ke Polres Lingga untuk di lakukan Proses lebih lanjut", jelas kasat.

"Terhadap tersangka JI  dan JF serta JN  telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis Sabu," tutur Kasat

"Adapun barang diduga Jenis Sabu yang berhasil disita dari tersangka JI (31) sebanyak 7 (tujuh) Paket dengan berat 1,56 gram dan dari tersangka JF (26) sebanyak satu Paket seberat 0,27 gram serta tersangka JN (33) sebanyak satu Paket kecil seberat 0,26 gram dan terhadap serbuk kristal diduga jenis shabu tersebut telah di lakukan Pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Riau dengan hasil positif Narkotika jenis Sabu," ujar kasat

Terhadap tersangka JI (36), JF (26) dan JN (33) dapat diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 (Lima) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun pidana dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 12 (dua belas) tahun serta Pasal  127 ayat 1 huruf a dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 4 tahun Undang-undang  RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," utup Kasat Narkoba Polres Lingga.


 Editor : Hernandi/JJ


Berita Lainnya

Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi

Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda

Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru

Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba

Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri

Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media