• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 21:13:57 WIB Dibaca : 961 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lingga Daerah Kepulauan Riau melakukan konferensi pers dalam rangka Pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari 2021 di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Jumat,(29/01/2021).

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Raja Vindo Valentino Ssos dan didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH SIK MSi melalui Kasat narkoba Polres Lingga Iptu Raja Vindo Valentino S.sos menyampaikan bahwa, keberhasilan melakukan pengungkapan kasus narkoba diduga jenis Sabu tersebut karena adanya informasi dari masyarakat.

"Adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam Kasus narkoba selama bulan Januari 2021 sebanyak 3 (tiga) tersangka yaitu JI (31), JF ( 26) dan JN (33).

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa,  Keberhasilan melakukan Penangkapan terhadap tersangka JI (31) berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa, di Kampung Centeng Desa Limbong Kecamatan Lingga Timur terjadi peredaran Narkoba yang dilakukan seseorang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2019 sekitar Pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap JI  (36) di lokasi Klenteng kampung Centeng Desa Limbong, selanjutnya terhadap JI dibawa ke rumahnya dan sesampai di rumahnya dilakukan pengeledahan dan diatas jendela rumahnya ditemukan bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisi 7(tujuh) paket Plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.

Selain menemukan 7 (tujuh) Paket Plastik yang berisi diduga jenis Sabu, juga ditemukan 1 unit alat hisap Sabu berupa bong yang telah di lubangi tutupnya dan telah diberikan Pipet Plastik. Selanjutnya terhadap 7 (tujuh) paket plastik yang berisi serbuk kristal diduga jenis Sabu dan 1 unit alat hisap tersebut oleh tersangka JI  mengaku miliknya dan barang berupa jenis Sabu tersebut di dapatnya dari seseorang mengaku bernama Ed di tanjung pinang dan tersangka JI juga mengaku telah memberikan 1(satu) paket diduga jenis shabu tersebut kepada tersangka JF (26), selanjut terhadap JI beserta 7(tujuh) paket plastik yang isinya diduga jenis Shabu dan 1 unit alat hisap dibawa ke Polres lingga untuk di Proses lebih lanjut.

Berdasarkan Pengakuan JI bahwa, telah memberikan 1(satu) Paket yg isinya diduga jenis shabu kepada tersangka JF (26), Selanjut terhadap tersangka JF dilakukan Pencarian dan Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021, sekira Pukul 01.30 wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka JF (26) di Jalan Datuk Laksamane Daek Lingga, kemudian dilakukan Pengeledahan dan menemukan di kantong celananya  1(satu) bungkus rokok marlboro yang berisi 1(satu) Paket Plastik transparan yang isinya diduga Jenis shabu dan oleh tersangka JF mengaku mendapatkan barang tersebut dari JI, Selanjutnya terhadap tersangka JF beserta barang yang diduga jenis shabu tersebut dibawa Ke Polres Lingga guna di lakukan Proses lebih lanjut.

"Sedangkan terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa, JN (33) memiliki dan mengunakan Narkoba. berdasarkan informasi tersebut terhadap JN (33) dilakukan Penyelidikan.

"Kemudian Pada hari sabtu tanggal 16 Januari 2021, sekira Pukul. 12.00 WIB, terhadap tersangka JN (33) dilakukan Penangkapan di sebuah kamar Hotel di Dabo Singkep dan ditemukan 1(satu) Paket Kecil Plastik  transparan yang berisi serbuk Kristal diduga jenis shabu dan terhadap Serbuk Kristal tersebut JN mengakui miliknya didapatnya dari seseorang mengaku bernama Daeng , selanjutnya JN di bawa ke Polres Lingga untuk di lakukan Proses lebih lanjut", jelas kasat.

"Terhadap tersangka JI  dan JF serta JN  telah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis Sabu," tutur Kasat

"Adapun barang diduga Jenis Sabu yang berhasil disita dari tersangka JI (31) sebanyak 7 (tujuh) Paket dengan berat 1,56 gram dan dari tersangka JF (26) sebanyak satu Paket seberat 0,27 gram serta tersangka JN (33) sebanyak satu Paket kecil seberat 0,26 gram dan terhadap serbuk kristal diduga jenis shabu tersebut telah di lakukan Pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Riau dengan hasil positif Narkotika jenis Sabu," ujar kasat

Terhadap tersangka JI (36), JF (26) dan JN (33) dapat diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 (Lima) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun pidana dan pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 (empat) tahun paling lama 12 (dua belas) tahun serta Pasal  127 ayat 1 huruf a dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 4 tahun Undang-undang  RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," utup Kasat Narkoba Polres Lingga.


 Editor : Hernandi/JJ


Berita Lainnya

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri

Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing

Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang

Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau

Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media