Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan

BUALBUAL.com - Seorang laki-laki inisial AS (28) warga Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara di ciduk Polisi, lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan.
Berdasarkan Laporan korban Hasan (40) warga Desa Bumi Ratu sesuai dengan laporannya ke Polsek Sungkai Selatan LP/ 417/B/ X/2021/ SPK Sektor Sungkai Selatan / Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 24 Oktober 2021, korban mengalami kerugian barang miliknya berupa 8 buah tablet advand, 5 buah note book merk Acer, 1 buah prosessor merk BEN Q MX528 dan 1 buah cebo warna hitam.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya pada Senin 25/10/2021 pukul 16.30 pada saat berada di rumah mertuanya.
"Saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan anggota sehingga terhadap pelaku di lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek, Selasa (26/10/20211).
Lanjut Kapolsek, kronologis kejadian pada hari minggu 24 oktober 2021 sekira jam 09.00 wib korban beserta anak korban datang ke SDN cahaya makmur untuk mengambil laptop chrome book yang tersimpan di ruang SDN lalu korban menyuruh anaknya dan melihat kunci nya rusak dan kemudian korban melihat dan mencoba membuka kunci lemari besi atau brangkas telah terbuka lebar dan mendapati barang barang telah hilang berupa laptop dan tablet dan proyektor.
Selain meringkus pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 8 buah tablet advand, 5 buah note book Merk acer, 1 buah prosesor merk BEN Q MX528, 1 buah dan cebo ( penutup wajah ) warna hitam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan guna proses lebih lanjut," papar Arjon.
Berita Lainnya
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku