Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SI (40), warga Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
"Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (17/02/2021).
Lanjut AKP Sandy, aksi Curanmor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SI ini terjadi pada hari Jumat (24/08/2018) sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban Waluyo Jati Sundang (24) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Mulanya hari Kamis (23/08/2018) sekira pukul 22.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu rumah. Pukul 23.00 WIB, korban tidur lalu pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah telah hilang. Saat diperiksa oleh korban ternyata pintu jendela depan dan pintu belakang rumahnya sudah terbuka.
"Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro No Pol : BE 6026 AE, warna hitam, satu buah dompet dan handphone (HP) merk samsung," ungkap AKP Sandy.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan pelaku ini juga diketahui merupakan seorang residivis kasus Narkotika.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili