Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SI (40), warga Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
"Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (17/02/2021).
Lanjut AKP Sandy, aksi Curanmor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SI ini terjadi pada hari Jumat (24/08/2018) sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban Waluyo Jati Sundang (24) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Mulanya hari Kamis (23/08/2018) sekira pukul 22.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu rumah. Pukul 23.00 WIB, korban tidur lalu pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah telah hilang. Saat diperiksa oleh korban ternyata pintu jendela depan dan pintu belakang rumahnya sudah terbuka.
"Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro No Pol : BE 6026 AE, warna hitam, satu buah dompet dan handphone (HP) merk samsung," ungkap AKP Sandy.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan pelaku ini juga diketahui merupakan seorang residivis kasus Narkotika.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk
Sidang Kasus Dakwaan Eks Bupati Kuansing Mursini, Ada Sebutan Pemberian Uang untuk Andi Putra dan Oknum dari KPK
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu