Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SI (40), warga Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini, ditangkap hari Selasa (16/02/2021) sekira pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.
"Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Dusun Talang Tembesu, Kelurahan Menggala Selatan," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (17/02/2021).
Lanjut AKP Sandy, aksi Curanmor yang dilakukan oleh pelaku berinisial SI ini terjadi pada hari Jumat (24/08/2018) sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban Waluyo Jati Sundang (24) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Mulanya hari Kamis (23/08/2018) sekira pukul 22.00 WIB, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu rumah. Pukul 23.00 WIB, korban tidur lalu pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah telah hilang. Saat diperiksa oleh korban ternyata pintu jendela depan dan pintu belakang rumahnya sudah terbuka.
"Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Mega Pro No Pol : BE 6026 AE, warna hitam, satu buah dompet dan handphone (HP) merk samsung," ungkap AKP Sandy.
Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan pelaku ini juga diketahui merupakan seorang residivis kasus Narkotika.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020