• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 01:00:37 WIB Dibaca : 1094 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk melakukan transparansi anggaran terhadap biaya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengagakan, dalam menghadapi kondisi darurat Covid19, pemerintah daerah harus menyediakan dan menggunakan anggaran melalui APBD secara maksimal untuk membiayai pencegahan, penanganan dan dampak sosial. 

Akan tetapi, keleluasaan ruang penggunaan anggaran yang diberikan itu rawan disalahgunakan atau dikorupsi. Untuk itu pemerintah daerah harus membuka informasi anggaran seluas-luasnya kepada masyarakat. 

Tidak sedikit tindakan korupsi yang pernah terjadi dengan memanfaatkan situasi darurat kebencanaan. Maka dalam pengelolaan anggaran Covid 19 yang jumlahnya jauh lebih besar dari penanganan bencana yang pernah terjadi itu harus diantisipasi dan diawasi secara maksimal. 

Fitra Riau, lanjut Triono, sangat mendukung pemerintah daerah di Riau untuk mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk penanganan Covid19 ini, hal itu melihat situasi penyebaran virus yang semakin tinggi dan dibeberapa daerah telah ditetapkan zona merah penyebaran covid-19. 

Bahkan Fitra Riau memproyeksi ada Rp. 356,1 Milyar APBD Provinsi Riau dapat direalokasikan dan Rp. 973 Milyar dari APBD Kabupaten/Kota se-Riau. Proyeksi anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga, DBH, CHT, DID dan DAK bidang kesehatan. 

Ruang bagi daerah justru akan semakin besar dalam memaksimalkan penyediaan anggaran Covid19 ini setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Dalam SKB ini, daerah diminta untuk merasionalisasi anggaran pengadaan barang jasa dan belanja modal dalam APBD mencapai 50% untuk penanganan covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat khususnya kelompok rentan terdampak.

Dengan prediksi belanja pada APBD Murni saat ini maka akan ada potensi Rp. 8,5 Triliun anggaran di APBD Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se Riau. 

Sejauh ini, menurut catatan Fitra Riau, beberapa pemerintah daerah di Riau telah mendeklarasikan anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan sedang dalam proses pembahasan baik di internal pemerintah daerah maupun melibatkan kementrian terkait. 

Sejauh ini pula upaya pencegahan korupsi masih dalam bentuk himbauan-himbauan khususnya dari aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sebagai langkah dalam mencegah penumpang gelap dalam pelaksanaan anggaran Covid-19 yang besar tersebut maka perlu diantisipasi dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang mamadai," tambahnya.

Untuk itu, maka dalam pengalokasian dan pelaksanaan anggaran tersebut diperlukan hal-hal sebagai berikut : 

1. Pemerintah harus merancang program dan kegiatan yang terukur dan efektif dalam rangka penanganan Covid19, baik dalam rangka pencegahan, penanganan pasien dan pemberian bantuan masyarakat terdampak pandemi ini. 

2. Mempublikasikan informasi anggaran secara detail terkait program, kegiatan beserta anggarannya kepada publik secara luas kepada masyarakat melalui saluran informasi yang mudah diakses masyarakat seperti website. Agar semua pihak dapat melakukan pengawasan atas kinerja penanganan covid19.

3. Pemerintah harus menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan penanganan covid-19.

4. Terkait dengan penyediaan anggaran bantuan kepada kelompok masyarakat terdampak harus dilakukan secara transparan dan didukung dengan data-data yang valid agar bantuan yang diberikan 

benar-benar tepat sasaran. 

5. Instansi pengawas keuangan daerah dan aparat penegak hukum harus menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan yang intensif untuk mencegah terjadi tindakan penyalahgunaan dan tindakan korupsi. 

6. Pemerintah harus taat hukum dalam menggunankan anggaran sesuai perundang-undangan berlaku terutama untuk pengadaan alat kesehatan, meskipun disatu sisi pemerintah diminta secara cepat melakukan penanganan covid-19, apalagi celah korupsi semakin lebar sebagaimana diatur dalam pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis

Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan

Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP

Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara

Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar

Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector

Tiga Bandar Narkoba Berhasil Diringkus Team Satres Narkoba Polres Mesuji

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang

Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM

Terkini +INDEKS

Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun

24 Juli 2025
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
24 Juli 2025
Berkunjung ke Akademi Kesenian Melayu Riau, Iyet Bustami: Kita Harus Dukung Penuh Keberadaan Kampus Seniman Riau
24 Juli 2025
Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
Kisah Inspiratif, Marsya Anak Tukang Bengkel dari Kampar Lolos ITB
24 Juli 2025
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri
24 Juli 2025
Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
24 Juli 2025
Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
24 Juli 2025
HAN: Momentum Menanamkan Karakter Anak Sejak Usia Dini
24 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polres Inhil dan Lurah se-Tembilahan Sepakat Perkuat Sosialisasi ke Masyarakat
24 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Desa Belaras Barat Siap Sambut Hari Mangrove 2025, Insya Allah Dihadiri Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau
  • 2 Cegah Karhutla Meluas, Gubri Abdul Wahid Instruksikan 10 Langkah ke Kabupaten/Kota
  • 3 Hari Puisi Indonesia: Edi Ahmad RM dan Penyair Ternama Tampil di Dumai
  • 4 Polres Inhil Gelar Police Go To School dan Green Policing di SMAN 1 Tembilahan Hulu
  • 5 Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
  • 6 Forum Anak Riau 2025 - 2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Gubernur Abdul Wahid
  • 7 Menhut Tegaskan Peran Masyarakat Krusial Cegah Karhutla Meski Pemerintah Sudah Kerja Keras
  • 8 Karhutla Riau: Api Unggun, Puntung Rokok, hingga Aktivitas Memancing Bisa Picu Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media