• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 01:00:37 WIB Dibaca : 1087 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk melakukan transparansi anggaran terhadap biaya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengagakan, dalam menghadapi kondisi darurat Covid19, pemerintah daerah harus menyediakan dan menggunakan anggaran melalui APBD secara maksimal untuk membiayai pencegahan, penanganan dan dampak sosial. 

Akan tetapi, keleluasaan ruang penggunaan anggaran yang diberikan itu rawan disalahgunakan atau dikorupsi. Untuk itu pemerintah daerah harus membuka informasi anggaran seluas-luasnya kepada masyarakat. 

Tidak sedikit tindakan korupsi yang pernah terjadi dengan memanfaatkan situasi darurat kebencanaan. Maka dalam pengelolaan anggaran Covid 19 yang jumlahnya jauh lebih besar dari penanganan bencana yang pernah terjadi itu harus diantisipasi dan diawasi secara maksimal. 

Fitra Riau, lanjut Triono, sangat mendukung pemerintah daerah di Riau untuk mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk penanganan Covid19 ini, hal itu melihat situasi penyebaran virus yang semakin tinggi dan dibeberapa daerah telah ditetapkan zona merah penyebaran covid-19. 

Bahkan Fitra Riau memproyeksi ada Rp. 356,1 Milyar APBD Provinsi Riau dapat direalokasikan dan Rp. 973 Milyar dari APBD Kabupaten/Kota se-Riau. Proyeksi anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga, DBH, CHT, DID dan DAK bidang kesehatan. 

Ruang bagi daerah justru akan semakin besar dalam memaksimalkan penyediaan anggaran Covid19 ini setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Dalam SKB ini, daerah diminta untuk merasionalisasi anggaran pengadaan barang jasa dan belanja modal dalam APBD mencapai 50% untuk penanganan covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat khususnya kelompok rentan terdampak.

Dengan prediksi belanja pada APBD Murni saat ini maka akan ada potensi Rp. 8,5 Triliun anggaran di APBD Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se Riau. 

Sejauh ini, menurut catatan Fitra Riau, beberapa pemerintah daerah di Riau telah mendeklarasikan anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan sedang dalam proses pembahasan baik di internal pemerintah daerah maupun melibatkan kementrian terkait. 

Sejauh ini pula upaya pencegahan korupsi masih dalam bentuk himbauan-himbauan khususnya dari aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sebagai langkah dalam mencegah penumpang gelap dalam pelaksanaan anggaran Covid-19 yang besar tersebut maka perlu diantisipasi dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang mamadai," tambahnya.

Untuk itu, maka dalam pengalokasian dan pelaksanaan anggaran tersebut diperlukan hal-hal sebagai berikut : 

1. Pemerintah harus merancang program dan kegiatan yang terukur dan efektif dalam rangka penanganan Covid19, baik dalam rangka pencegahan, penanganan pasien dan pemberian bantuan masyarakat terdampak pandemi ini. 

2. Mempublikasikan informasi anggaran secara detail terkait program, kegiatan beserta anggarannya kepada publik secara luas kepada masyarakat melalui saluran informasi yang mudah diakses masyarakat seperti website. Agar semua pihak dapat melakukan pengawasan atas kinerja penanganan covid19.

3. Pemerintah harus menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan penanganan covid-19.

4. Terkait dengan penyediaan anggaran bantuan kepada kelompok masyarakat terdampak harus dilakukan secara transparan dan didukung dengan data-data yang valid agar bantuan yang diberikan 

benar-benar tepat sasaran. 

5. Instansi pengawas keuangan daerah dan aparat penegak hukum harus menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan yang intensif untuk mencegah terjadi tindakan penyalahgunaan dan tindakan korupsi. 

6. Pemerintah harus taat hukum dalam menggunankan anggaran sesuai perundang-undangan berlaku terutama untuk pengadaan alat kesehatan, meskipun disatu sisi pemerintah diminta secara cepat melakukan penanganan covid-19, apalagi celah korupsi semakin lebar sebagaimana diatur dalam pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran

Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar

Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata

DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat

Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka

Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku

Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil

Terkini +INDEKS

Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Penghutanan Kembali Kawasan TNTN

08 Juni 2025
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya Diduga Terlibat Perubahan Hutan TNTN di Riau
08 Juni 2025
Bupati H. Herman Pimpin Langsung Penyembelihan Kurban Iduladha 1446 H di Lingkungan Kantor Bupati Inhil
08 Juni 2025
Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
08 Juni 2025
Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan
08 Juni 2025
Cinta Almamater: Gubernur Riau Kurbankan Sapi di UIN Suska Riau
08 Juni 2025
Pertama Kali dalam Sejarah, MUI Riau Terima Bantuan Sapi Kurban Langsung dari Gubernur
08 Juni 2025
Salurkan Sapi Kurban Presiden RI, Gubri Abdul Wahid: Ini Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
08 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini
  • 2 Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya
  • 3 Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
  • 4 Supir dan Perusahaan Angkutan di Riau Disambangi Ditlantas, Diberi Pemahaman Aturan Muatan
  • 5 Cinta Almamater: Gubernur Riau Kurbankan Sapi di UIN Suska Riau
  • 6 Pertama Kali dalam Sejarah, MUI Riau Terima Bantuan Sapi Kurban Langsung dari Gubernur
  • 7 Salurkan Sapi Kurban Presiden RI, Gubri Abdul Wahid: Ini Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
  • 8 Indeks Kerukunan Umat Beragama Peringkat Dua Nasional, Ketua IKKBR sebut Abdul Wahid Gubernur Semua Umat dan Suku
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media