• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 01:00:37 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk melakukan transparansi anggaran terhadap biaya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengagakan, dalam menghadapi kondisi darurat Covid19, pemerintah daerah harus menyediakan dan menggunakan anggaran melalui APBD secara maksimal untuk membiayai pencegahan, penanganan dan dampak sosial. 

Akan tetapi, keleluasaan ruang penggunaan anggaran yang diberikan itu rawan disalahgunakan atau dikorupsi. Untuk itu pemerintah daerah harus membuka informasi anggaran seluas-luasnya kepada masyarakat. 

Tidak sedikit tindakan korupsi yang pernah terjadi dengan memanfaatkan situasi darurat kebencanaan. Maka dalam pengelolaan anggaran Covid 19 yang jumlahnya jauh lebih besar dari penanganan bencana yang pernah terjadi itu harus diantisipasi dan diawasi secara maksimal. 

Fitra Riau, lanjut Triono, sangat mendukung pemerintah daerah di Riau untuk mengalokasikan anggaran yang maksimal untuk penanganan Covid19 ini, hal itu melihat situasi penyebaran virus yang semakin tinggi dan dibeberapa daerah telah ditetapkan zona merah penyebaran covid-19. 

Bahkan Fitra Riau memproyeksi ada Rp. 356,1 Milyar APBD Provinsi Riau dapat direalokasikan dan Rp. 973 Milyar dari APBD Kabupaten/Kota se-Riau. Proyeksi anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga, DBH, CHT, DID dan DAK bidang kesehatan. 

Ruang bagi daerah justru akan semakin besar dalam memaksimalkan penyediaan anggaran Covid19 ini setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Dalam SKB ini, daerah diminta untuk merasionalisasi anggaran pengadaan barang jasa dan belanja modal dalam APBD mencapai 50% untuk penanganan covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat khususnya kelompok rentan terdampak.

Dengan prediksi belanja pada APBD Murni saat ini maka akan ada potensi Rp. 8,5 Triliun anggaran di APBD Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se Riau. 

Sejauh ini, menurut catatan Fitra Riau, beberapa pemerintah daerah di Riau telah mendeklarasikan anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan sedang dalam proses pembahasan baik di internal pemerintah daerah maupun melibatkan kementrian terkait. 

Sejauh ini pula upaya pencegahan korupsi masih dalam bentuk himbauan-himbauan khususnya dari aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sebagai langkah dalam mencegah penumpang gelap dalam pelaksanaan anggaran Covid-19 yang besar tersebut maka perlu diantisipasi dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang mamadai," tambahnya.

Untuk itu, maka dalam pengalokasian dan pelaksanaan anggaran tersebut diperlukan hal-hal sebagai berikut : 

1. Pemerintah harus merancang program dan kegiatan yang terukur dan efektif dalam rangka penanganan Covid19, baik dalam rangka pencegahan, penanganan pasien dan pemberian bantuan masyarakat terdampak pandemi ini. 

2. Mempublikasikan informasi anggaran secara detail terkait program, kegiatan beserta anggarannya kepada publik secara luas kepada masyarakat melalui saluran informasi yang mudah diakses masyarakat seperti website. Agar semua pihak dapat melakukan pengawasan atas kinerja penanganan covid19.

3. Pemerintah harus menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait dengan pelaksanaan penanganan covid-19.

4. Terkait dengan penyediaan anggaran bantuan kepada kelompok masyarakat terdampak harus dilakukan secara transparan dan didukung dengan data-data yang valid agar bantuan yang diberikan 

benar-benar tepat sasaran. 

5. Instansi pengawas keuangan daerah dan aparat penegak hukum harus menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan yang intensif untuk mencegah terjadi tindakan penyalahgunaan dan tindakan korupsi. 

6. Pemerintah harus taat hukum dalam menggunankan anggaran sesuai perundang-undangan berlaku terutama untuk pengadaan alat kesehatan, meskipun disatu sisi pemerintah diminta secara cepat melakukan penanganan covid-19, apalagi celah korupsi semakin lebar sebagaimana diatur dalam pasal 27 Perppu No 1 Tahun 2020.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

Tiga Pengedar Sabu di Rupat Utara Diciduk Polisi, Barang Bukti 1,5 Gram Diamankan

Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban

Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang

Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD

Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam

Peredaran Narkoba di Rengat Barat Terungkap, Dua Pria Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media