Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
BUALBUAL.com - Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM. Terpidana kasus penganiayaan itupun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab.
Hal itu diucapkan Bahar melalui rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik. Rekaman video itu dikirim salah satu kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Dalam video itu, terlihat Bahar menggunakan topi baret berwarna merah dengan lima bintang. Topi itu menutupi rambut gondrong kuningnya. Dalam video, Bahar berbicara soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa," ucap Bahar dalam video tersebut.
Bahar menuturkan kebebasan dirinya ini juga berkat doa dari ulama dan umat Islam.
"Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat Islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," kata Bahar.
Bahar mengucapkan terima kasih kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Apa yang ia katakan?
Berita Lainnya
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19