Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
BUALBUAL.com - Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM. Terpidana kasus penganiayaan itupun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab.
Hal itu diucapkan Bahar melalui rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik. Rekaman video itu dikirim salah satu kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Dalam video itu, terlihat Bahar menggunakan topi baret berwarna merah dengan lima bintang. Topi itu menutupi rambut gondrong kuningnya. Dalam video, Bahar berbicara soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa," ucap Bahar dalam video tersebut.
Bahar menuturkan kebebasan dirinya ini juga berkat doa dari ulama dan umat Islam.
"Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat Islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," kata Bahar.
Bahar mengucapkan terima kasih kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Apa yang ia katakan?

Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Kejari Inhu Ungkap Praktek Korupsi Sistematis di BPR Indra Arta, 9 Tersangka Ditahan
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Polres Inhil Tahan Nahkoda dan ABK Serta Penanggungjawab Speedboat Evelyn Calisca 01
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan