Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam

BUALBUAL.com - Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara karena mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM. Terpidana kasus penganiayaan itupun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Habib Rizieq Syihab.
Hal itu diucapkan Bahar melalui rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik. Rekaman video itu dikirim salah satu kuasa hukum Bahar Ichwan Tuankotta kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Dalam video itu, terlihat Bahar menggunakan topi baret berwarna merah dengan lima bintang. Topi itu menutupi rambut gondrong kuningnya. Dalam video, Bahar berbicara soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Pada hari ini sabtu tanggal 16 alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa," ucap Bahar dalam video tersebut.
Bahar menuturkan kebebasan dirinya ini juga berkat doa dari ulama dan umat Islam.
"Dan atas doa para ulama khususnya para Habaib, para Kyai dan khususnya para umat Islam. Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," kata Bahar.
Bahar mengucapkan terima kasih kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Apa yang ia katakan?
Berita Lainnya
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura
Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan