Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
BualBual.Com - Masih suasana Lebaran Idul Fitri 1444 H, namun Satuan Narkoba Polres Bengkalis tetap berupaya menekan peredaran Narkoba.Hal ini patut mendapat respon jempol dua dari masyarakat, disaat semua liburan namun tim Satres Narkoba tetap siaga dalam menjalankan tugas.
Kali ini, Satuan Narkoba Polres, Polda Riau Bengkalis berhasil menciduk seorang berinisial S (38) diduga pengedar Narkotika jenis sabu yang sedang berada disebuah rumah RT 01,RW 07, jalan Medang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, pada hari Jum'at (28/4/23), sekitar pukul 01.30 wib.
Ia, ditangkap pada pukul 01.30 wib, bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,56 gram, 1 bungkus plastik peck putih bening, 1 unit HP android merk Oppo dan 1 buah dompet merk Levis warna coklat.
"Penangkapan tersangka S berdasarkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Deluk," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (30/4/23).
Dikatakan AKP Tony, setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, tim berhasil mengidentifikasi tersangka S sebagai salah satu pelaku utama pengedar sabu.
"Dimana saat di lakukan penggerebekan
di rumah tersangka S berhasil ditemukan
barang bukti tersebut. Sementara saat diinterogasi tersangka S mengakui bahwa barang bukti itu miliknya, yang di dapat dari seseorang berinisial U," jelasnya.
Lanjut Kasat Tony Armando, dari tes urine tersangka S juga menunjukkan bahwa positif menggunakan metamphetamine (mengkonsumsi narkotika). Lalu tersangka S dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkotika di Indonesia masih terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan memberi toleransi bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi