• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan

Edy Nurat

Senin, 01 Mei 2023 12:03:01 WIB Dibaca : 878 Kali
Cetak


BualBual.Com - Masih suasana Lebaran Idul Fitri 1444 H, namun Satuan Narkoba Polres Bengkalis tetap berupaya menekan peredaran Narkoba.Hal ini patut mendapat respon jempol dua dari masyarakat, disaat semua liburan namun tim Satres Narkoba tetap siaga dalam menjalankan tugas.

Kali ini, Satuan Narkoba Polres, Polda Riau Bengkalis berhasil menciduk seorang berinisial S (38) diduga pengedar Narkotika jenis sabu yang sedang berada disebuah rumah RT 01,RW 07, jalan Medang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, pada hari Jum'at (28/4/23), sekitar pukul 01.30 wib.

Ia, ditangkap pada pukul 01.30 wib, bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,56 gram, 1 bungkus plastik peck putih bening, 1 unit HP android merk Oppo dan 1 buah dompet merk Levis warna coklat.

"Penangkapan tersangka S berdasarkan informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Deluk," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Ahad (30/4/23).

Dikatakan AKP Tony, setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, tim berhasil mengidentifikasi tersangka S sebagai salah satu pelaku utama pengedar sabu.

"Dimana saat di lakukan penggerebekan 
di rumah tersangka S  berhasil ditemukan
barang bukti tersebut. Sementara saat diinterogasi tersangka S mengakui bahwa barang bukti itu miliknya, yang di dapat dari seseorang berinisial U," jelasnya.

Lanjut Kasat Tony Armando, dari tes urine tersangka S juga menunjukkan bahwa positif menggunakan metamphetamine (mengkonsumsi narkotika). Lalu tersangka S dibawah ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkotika di Indonesia masih terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan memberi toleransi bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.


Sumber : Satres Narkoba /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu

Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas

Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar

Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'

Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Warga Air Jamban Mandau, Sontak Kaget Ada Warga Tewas Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah

Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye

Terkini +INDEKS

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Pelaku UMKM di Tepian Aliran Sungai Siap Parit Belanda, PHR Bangun Sumur Bor

01 Agustus 2025
Prof Budi Djatmiko: Kampus Indonesia Harus Tembus World Class University dan Perluas Akses Mahasiswa
01 Agustus 2025
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
01 Agustus 2025
Usai 7 Tahun Pelarian, Terpidana Kasus Kapal Motor di Inhil Diringkus di Tarai Bangun
01 Agustus 2025
36 Pelajar Terbaik Riau Ikuti Diklat Paskibraka 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
01 Agustus 2025
Puluhan Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Riau, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
01 Agustus 2025
Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan
01 Agustus 2025
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
01 Agustus 2025
PSPS Pekanbaru Uji Coba Lawan Sriwijaya FC, Selanjutnya TC ke Solo
01 Agustus 2025
UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai 7 Tahun Pelarian, Terpidana Kasus Kapal Motor di Inhil Diringkus di Tarai Bangun
  • 2 Puluhan Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Riau, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
  • 3 Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan
  • 4 Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
  • 5 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 6 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
  • 7 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 8 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media