Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas
BUALBUAL.com - Saat penggrebekan gelanggang judi sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Sat Reskrim Polres Inhil juga menemukan perjudian jenis klotok.
"Ya, selain judi sabung ayam, ternyata di lokasi juga ada judi klotok. Bandarnya kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru saat dikonfirmasi, Kamis (11/08/2022).
Saat penggerebekan, orang yang berada di lokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk 2 orang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), dan bandar judi klotok inisial L (48).

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16.35 WIB, kami melakukan penggerebekan termasuk perjudian klotok tadi," jelasnya.
Pelaku T dan L serta beberapa orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sama pasalnya, yakni Pasal 303 KUHP itu pasal untuk jenis perjudian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tutupnya.

Berita Lainnya
Transaksi Sabu Digagalkan! Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijebak Tim Opsnal Polsek Pinggir
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung