• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis

Jamroni

Jumat, 28 Mei 2021 17:30:57 WIB Dibaca : 854 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di dua lokasi berbeda, Jumat (21/5) kemarin. Dua diantaranya merupakan residivis.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Narkoba AKP Ronny B yang  didampingi Kassubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi mengatakan, bahwa kronologis kejadian bahwa pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang dicurigai memiliki Narkotika jenis Sabu menggunakan mobil. 

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan  berhasil menangkap seorang pria berinisial EYF di halaman Kost Sakera Jl. A. Rahman Hakim Gang Gatra.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 5 (lima) paket diduga sabu, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) united vs HP. 

Tersangka mengakui 5 (lima) paket sabu didapat dari seorang bernama “N”. Kemudian Tim Drugs Hunter melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa “N” berada di sebuah Hotel di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring. 

Selanjutnya Tim masuk ke dalam kamar hotel dan menemukan 2 (dua) orang yang mengaku bernama N dan NZ. 

Saat dilakukan penggeledahan Tim menemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis sabu di dalam tas milik saudara N, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bundel pastik, seperangkat alat hisap, 3 (tiga) unit Hp. “N” mengakui barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang dengan inisial "K" (dalam penyelidikan).

Selanjutnya semua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang juga menambahkan bahwa EYF dan N sudah pernah dihukum dengan kasus Narkoba (Residivis).

"Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun", terangnya, Jumat (28/05).

Kasat Res Narkoba AKP Ronny B juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi

3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi

Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau

07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 3 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 4 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 5 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 6 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
  • 7 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
  • 8 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media