• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy

Redaksi

Senin, 16 September 2024 17:16:50 WIB Dibaca : 647 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Laporan warga melalui media sosial yang diterima Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tentang maraknya peredaran narkoba jenis methamphetamine (sabu) berhasil diungkap.

"Mendekam 6,3 tahun di penjara tidak membuat Purwandi alias Bujang Tamoy (40), residivis yang baru keluar November 2023 lalu, kembali diringkus bersama 4 tersangka lainnya di lokasi berbeda oleh Polsek Kelayang pada Minggu, 15/9/2024 dinihari," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Misran menjelaskan bahwa penangkapan Bujang Tamoy Cs berawal dari Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri yang menerima informasi dari Kapolres bahwa ada warga yang melapor melalui media sosial tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rakit Kulim yang dilakukan oleh Rofi (30), yang mana sabu berasal dari Bujang Tamoy.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang didapat.

Benar saja,  minggu 15/9 sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan TO (Target Operasi), yakni MRF alias Rafi (30), yang ketika itu sedang berada di dalam rumahnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim.

Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan sabu. Akan tetapi, setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan ponsel/HP miliknya, diketahui bahwa sabu telah dititipkan kepada anak buahnya untuk disembunyikan. Mendapati hal tersebut, tim bergerak cepat melakukan pencarian terhadap identitas yang disebutkan, yakni RA alias Eka (27), yang rumahnya tidak jauh dari rumah Rafi.

Ketika Eka digeledah, ditemukan padanya 4 (empat) bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong, yang diakuinya didapat dari Rafi.

Tim pun terus bergerak dan mengamankan seorang pelaku bernama MG alias Jali (30) di rumahnya yang beralamat di Desa Kuantan Tenang. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket yang diakuinya didapat dari Rafi.

Tak berhenti sampai di situ, tim terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi bernama EDS alias Edi (47) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah Edi, ditemukan di dalam kotak putih 1 (satu) potongan pipet yang berisi serbuk kristal diduga sabu dan beberapa bungkus plastik klip kosong yang diakuinya didapat dari Rafi

Tidak berpuas diri, tim semakin penasaran dan kembali menanyakan kepada Rafi di mana ia mendapatkan sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan dari beberapa orang tersebut. Rafi mengaku mendapatkan dari Purwandi alias Bujang Tamoy, seorang residivis yang baru keluar.

Mendengar nama yang juga menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kelayang disebut oleh Rafi, tim semakin bersemangat melakukan pencarian dan akhirnya buruan berhasil diamankan di rumahnya di Desa Petonggan. Ketika diamankan, ditemukan di dalam rumah berupa uang tunai sejumlah Rp 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah) yang diakuinya uang hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna biru, alat komunikasi untuk transaksi sabu, 1 (satu) pak plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah buku yang bertuliskan rekapan uang hasil penjualan, 1 (satu) set alat hisap sabu (bong), dan 1 (satu) buah mancis. Ia juga mengakui telah menjual sabu ke Rafi.

Misran menambahkan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelayang. Pihaknya juga terus mengajak warga untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli melaporkan tentang peredaran narkoba di kampungnya.

"Kami menghimbau dan mengajak para pemuda, para tokoh, dan orang yang masih peduli dengan generasi penerus bangsa ini untuk bersama-sama kami dengan cara melaporkan peredaran narkoba yang ada di kampung-kampung/desa tempat kalian berada. Kami juga berjanji akan merahasiakan identitas pelapor," ujar Misran sembari menutup keterangannya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi

Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban

Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya

Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri

Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan

Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar

Dari Pajero hingga Land Cruiser, Dugaan Suap Rp2,75 Miliar Seret Suhardiman Amby ke Pengadilan

Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar

Terkini +INDEKS

Bukan Cuma Guru! Damkar, Satpol PP hingga Nakes Bakal Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

07 November 2026
PETI di Kuansing Kembali Ditindak! Satu Rakit Dimusnahkan Polisi, Pelaku Tak Ditemukan
07 November 2026
Cuma Setandan Pisang Senilai Rp230 Ribu, Dua Pria di Rumbai Berurusan dengan Polisi
07 November 2026
Terekam CCTV! Spesialis Bobol Rumah dan Toko di Tapung Ditangkap, Satu Rekan Masih Buron
07 November 2026
Empat THM Pekanbaru Disambangi Satpol PP Riau! Live House hingga Jade Club Diperiksa
07 November 2026
Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
07 November 2026
Nyaris Masuk DPO! Sempat Dicari hingga ke Medan, Tersangka Korupsi Rp64 Miliar Akhirnya Ditahan Kejati Riau
07 November 2026
Denda Rp100 Juta Lunas! Hotel Korupsi Rp22,6 Miliar di Kuansing Masih Terbengkalai
07 November 2026
Bukan Sekadar Pameran! Pasar Seni Riau 2026 Jadi Panggung Kreativitas Seniman dan Budayawan
07 November 2026
Akun TikTok Catut Nama SF Hariyanto Dilaporkan! Kapolda Riau Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai
07 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
  • 2 Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
  • 3 Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
  • 4 Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
  • 5 Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
  • 6 PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
  • 7 Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
  • 8 PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media