• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2025 22:01:13 WIB Dibaca : 388 Kali
Cetak


BUALBUAL COM, INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu kembali menetapkan lima tersangka penggarapan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal.

Kelima tersangka tersebut yakni Junaidi (46) selaku penerima borongan pembuatan jalan blok dengan menggunakan alat berat, Zulkarnaen (31) selaku Kepala Desa Siambul, Nuriman (43) selaku pembeli lahan, Waryono (36) selaku Sekretaris Desa Siambul dan Usman Al Basir (35) selaku pembeli lahan.

"Untuk perkara atas nama tersangka Junaidi, Nuriman dan Zulkarnaen sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu untuk dilakukan penuntutan, sedangkan untuk perkara atas nama Usman dan Waryono masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2025," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Kamis (6/2/25).

Misran menjelaskan penggarapan HPT ini diketahui ketika UPT KPH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bersama Taman Nasional Bukit Tiga Puluh melaksanakan patroli gabungan pengamanan hutan di Desa Siambul pada Rabu (27/3/24).

Saat patroli ditemukan satu unit alat berat bulldozer warna kuning merek Caterpilar yang sedang beroperasi membuka bloking area di wilayah kawasan HPT dengan titik koordinat S 00° 44'17.7" "e 102° 26'17.1". 

Dalam perkara tersebut, pelaku pengerjaan kawasan hutan eks tambang PT. RBH itu adalah pembeli lahan yakni Usman dan Nuriman yang dalam pelaksanannya bekerjasama dengan pemborong bolagacor39 login yang bernama Junaidi untuk membuka lahannya.  

Bentuk pengerjaan kawasan hutan yang dilakukan adalah pembangunan kebun kelapa sawit yang masih dalam tahap pembuatan jalan menggunakan alat berat bulldozer.

Untuk mendapatkan lahan tersebut, Usman dan Nuriman membeli lahan seluas 150 hektar dari Sekretaris Desa Siambul, Waryono dan Kepala Desa, Zulkarnaen.  

Pembeli menyerahkan uang pembelian lahan pertama sekali sebesar Rp.650 juta kepada sekdes Waryono. Namun kemudian Waryono kabur, sehingga pembeli melanjutkan pembayaran kepada kades Zulkarnaen hingga total sebesar Rp1,67 miliar.

Dalam penjualan lahan tersebut, Waryono berperan mencari pembeli.  Selain itu, ia juga berperan mencetak sporadic sebanyak 75 persil atas perintah dari Kades Zulkarnaen untuk kemudian ditandatangani Kades dan diserahkan kepada pembeli dan menjadi pegangan bagi pembeli untuk menguasai serta mengerjakan kawasan hutan tersebut.  

"Selain menandatangani sporadic tersebut, Kades Zulkarnaen juga berperan menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) yang digunakan untuk memulai pembuatan jalan di TKP," pungkas Misran.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa

20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering

Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil

Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?

Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar

Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi

Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP

Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media