• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Redaksi

Kamis, 06 Februari 2025 22:01:13 WIB Dibaca : 346 Kali
Cetak


BUALBUAL COM, INHU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu kembali menetapkan lima tersangka penggarapan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal.

Kelima tersangka tersebut yakni Junaidi (46) selaku penerima borongan pembuatan jalan blok dengan menggunakan alat berat, Zulkarnaen (31) selaku Kepala Desa Siambul, Nuriman (43) selaku pembeli lahan, Waryono (36) selaku Sekretaris Desa Siambul dan Usman Al Basir (35) selaku pembeli lahan.

"Untuk perkara atas nama tersangka Junaidi, Nuriman dan Zulkarnaen sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Indragiri Hulu untuk dilakukan penuntutan, sedangkan untuk perkara atas nama Usman dan Waryono masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2025," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Kamis (6/2/25).

Misran menjelaskan penggarapan HPT ini diketahui ketika UPT KPH Indragiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bersama Taman Nasional Bukit Tiga Puluh melaksanakan patroli gabungan pengamanan hutan di Desa Siambul pada Rabu (27/3/24).

Saat patroli ditemukan satu unit alat berat bulldozer warna kuning merek Caterpilar yang sedang beroperasi membuka bloking area di wilayah kawasan HPT dengan titik koordinat S 00° 44'17.7" "e 102° 26'17.1". 

Dalam perkara tersebut, pelaku pengerjaan kawasan hutan eks tambang PT. RBH itu adalah pembeli lahan yakni Usman dan Nuriman yang dalam pelaksanannya bekerjasama dengan pemborong bolagacor39 login yang bernama Junaidi untuk membuka lahannya.  

Bentuk pengerjaan kawasan hutan yang dilakukan adalah pembangunan kebun kelapa sawit yang masih dalam tahap pembuatan jalan menggunakan alat berat bulldozer.

Untuk mendapatkan lahan tersebut, Usman dan Nuriman membeli lahan seluas 150 hektar dari Sekretaris Desa Siambul, Waryono dan Kepala Desa, Zulkarnaen.  

Pembeli menyerahkan uang pembelian lahan pertama sekali sebesar Rp.650 juta kepada sekdes Waryono. Namun kemudian Waryono kabur, sehingga pembeli melanjutkan pembayaran kepada kades Zulkarnaen hingga total sebesar Rp1,67 miliar.

Dalam penjualan lahan tersebut, Waryono berperan mencari pembeli.  Selain itu, ia juga berperan mencetak sporadic sebanyak 75 persil atas perintah dari Kades Zulkarnaen untuk kemudian ditandatangani Kades dan diserahkan kepada pembeli dan menjadi pegangan bagi pembeli untuk menguasai serta mengerjakan kawasan hutan tersebut.  

"Selain menandatangani sporadic tersebut, Kades Zulkarnaen juga berperan menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) yang digunakan untuk memulai pembuatan jalan di TKP," pungkas Misran.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu

Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Polres Lampura Serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unjuk Rasa ke Kejari Kotabumi

Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan

Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China

23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'

Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur

Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan

Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media