• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 20:08:11 WIB Dibaca : 303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan kriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi bermodus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Penegasan itu disampaikan JPU saat membacakan pengantar surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

JPU Meyer Voltak Simanjuntak menegaskan, seluruh isi surat tuntutan disusun murni berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. 

Ia menekankan, tugas jaksa hanya menjalankan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan membacakan tuntutan berdasarkan alat bukti yang telah diuji di persidangan.

"Apa yang kami bacakan ini adalah murni apa yang kami peroleh dalam persidangan. Kami hanya melaksanakan tugas sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu acara tuntutan, tidak lebih dari itu.," ujar JPU.

Jika nanti terjadi perbedaan pendapat, maka Pak Abdul Wahid, Pak Arief dan Pak Dani, memiliki hak untuk melakukan pembelaan atau pleidoi," sambungnya.

Dalam pendahuluan surat tuntutannya, jaksa mengatakan proses penuntutan dilakukan secara netral dan objektif dengan berpedoman pada kebenaran materiil yang terungkap selama persidangan. 

Karena itu, JPU menolak anggapan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk kriminalisasi maupun rekayasa hukum. "Kami menegaskan bahwa penuntut umum tidak pernah melakukan rekayasa perkara, apalagi kriminalisasi terhadap siapa pun, terlebih terhadap sesama anak bangsa," kata JPU.

JPU menegaskan, tudingan kriminalisasi tidak berdasar karena tim penuntut umum bahkan tidak memiliki hubungan apa pun dengan para terdakwa maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum perkara itu bergulir.

"Penuntut umum bahkan tidak mengenal satu pun pihak dalam perkara ini, baik para terdakwa, para saksi maupun advokat sebelum terjadinya perkara ini. Sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal apabila penuntut umum melakukan kriminalisasi ataupun rekayasa perkara terhadap orang yang sama sekali tidak dikenal dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait perkara ini," tegas JPU.

Menurut JPU, seluruh proses penuntutan didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, dokumen, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan

Oleh sebab itu, apabila terdapat keberatan terhadap dakwaan maupun tuntutan, undang-undang telah memberikan ruang kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Apabila terdapat keberatan atas dakwaan yang didakwakan kepadanya, maka undang-undang telah memberikan ruang bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan dalam koridor hukum," ujar JPU.

JPU Curhat Difitnah dan Diejek

Pada kesempatan itu, JPU juga mengungkapkan bahwa selama menangani perkara tersebut, tim penuntut umum kerap menerima berbagai tudingan dan serangan secara personal. Meski demikian, JPU memastikan tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Penuntut umum sering kali difitnah, diejek, bahkan dituduh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, baik saat persidangan maupun di luar persidangan. Tetapi penuntut umum tidak membalas dengan melakukan hal serupa karena penuntut umum lebih mengedepankan etika dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas," ucap JPU.

Di kesempatan ini, JPU mengajak seluruh pihak menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Menurutnya, tujuan penuntut umum maupun penasihat hukum sejatinya sama, yakni mencari dan menemukan kebenaran materiil dalam suatu perkara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya

Aksi Tegas! 19 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Inhil, Dua Pelaku Dibekuk

65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74

Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal

KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan

Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako

Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Abdul Wahid Disebut Tolak Titipan Jabatan, Pilih Sistem Manajemen Talenta ASN

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen

Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan

Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media