• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 20:08:11 WIB Dibaca : 250 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan kriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi bermodus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Penegasan itu disampaikan JPU saat membacakan pengantar surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

JPU Meyer Voltak Simanjuntak menegaskan, seluruh isi surat tuntutan disusun murni berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. 

Ia menekankan, tugas jaksa hanya menjalankan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan membacakan tuntutan berdasarkan alat bukti yang telah diuji di persidangan.

"Apa yang kami bacakan ini adalah murni apa yang kami peroleh dalam persidangan. Kami hanya melaksanakan tugas sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu acara tuntutan, tidak lebih dari itu.," ujar JPU.

Jika nanti terjadi perbedaan pendapat, maka Pak Abdul Wahid, Pak Arief dan Pak Dani, memiliki hak untuk melakukan pembelaan atau pleidoi," sambungnya.

Dalam pendahuluan surat tuntutannya, jaksa mengatakan proses penuntutan dilakukan secara netral dan objektif dengan berpedoman pada kebenaran materiil yang terungkap selama persidangan. 

Karena itu, JPU menolak anggapan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk kriminalisasi maupun rekayasa hukum. "Kami menegaskan bahwa penuntut umum tidak pernah melakukan rekayasa perkara, apalagi kriminalisasi terhadap siapa pun, terlebih terhadap sesama anak bangsa," kata JPU.

JPU menegaskan, tudingan kriminalisasi tidak berdasar karena tim penuntut umum bahkan tidak memiliki hubungan apa pun dengan para terdakwa maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum perkara itu bergulir.

"Penuntut umum bahkan tidak mengenal satu pun pihak dalam perkara ini, baik para terdakwa, para saksi maupun advokat sebelum terjadinya perkara ini. Sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal apabila penuntut umum melakukan kriminalisasi ataupun rekayasa perkara terhadap orang yang sama sekali tidak dikenal dan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait perkara ini," tegas JPU.

Menurut JPU, seluruh proses penuntutan didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, dokumen, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan

Oleh sebab itu, apabila terdapat keberatan terhadap dakwaan maupun tuntutan, undang-undang telah memberikan ruang kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Apabila terdapat keberatan atas dakwaan yang didakwakan kepadanya, maka undang-undang telah memberikan ruang bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan dalam koridor hukum," ujar JPU.

JPU Curhat Difitnah dan Diejek

Pada kesempatan itu, JPU juga mengungkapkan bahwa selama menangani perkara tersebut, tim penuntut umum kerap menerima berbagai tudingan dan serangan secara personal. Meski demikian, JPU memastikan tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Penuntut umum sering kali difitnah, diejek, bahkan dituduh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, baik saat persidangan maupun di luar persidangan. Tetapi penuntut umum tidak membalas dengan melakukan hal serupa karena penuntut umum lebih mengedepankan etika dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas," ucap JPU.

Di kesempatan ini, JPU mengajak seluruh pihak menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Menurutnya, tujuan penuntut umum maupun penasihat hukum sejatinya sama, yakni mencari dan menemukan kebenaran materiil dalam suatu perkara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Akhir Pelarian Bombeng! Buron Kasus Kehutanan Tiba-Tiba Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu

Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan

3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah

24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026
Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
24 Agustus 2026
Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
24 Agustus 2026
Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
23 Agustus 2026
23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
23 Agustus 2026
313 hotspot terdeteksi di Riau, Polda perkuat penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
Blok Langgak Beralih ke Perusahaan Asing, AMA Riau Nyatakan Penolakan Tegas
23 Agustus 2026
Pamer Tuak di Atas Jalur Pacu Jalur Tuai Kecaman, Konten Kreator Asal Sumut Minta Maaf
23 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
  • 2 Pamer Tuak di Atas Jalur Pacu Jalur Tuai Kecaman, Konten Kreator Asal Sumut Minta Maaf
  • 3 270 Hektare Lahan Terbakar di Kerumutan, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman
  • 4 Udara Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker dan Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 5 Drone Ganggu Operasi Waterbombing, BPBD Riau Ingatkan Bahaya bagi Helikopter
  • 6 Anak Petani dari Keritang Tembus Paskibraka Nasional 2026, Arifa Bawa Nama Riau ke Tingkat Nasional
  • 7 Sempat Video Call dengan Istri, Pria di Tanah Putih Tanjung Melawan Ditemukan Meninggal
  • 8 Cuci Kaki di Sungai, Warga Tanah Merah Inhil Diterkam Buaya hingga Luka di Dada
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media