Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan

BUALBUAL.com - Sebanyak 21 sepeda motor dan pengendara diamankan Satlantas Polres Bengkalis karena diduga melakukan aksi balap liar usai salat Subuh, Sabtu (25/4/2020). Aksi balap liar itu meresahkan para pengguna jalan.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat menyatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di dua titik usai salat Subuh pagi tadi, yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.
Penindakan itu dilakukan menanggapi keresahan pengguna jalan terhadap aksi balap liar sekelompok pemuda. "Kita tetap menanggapi keluhan masyarakat. Balapan yang dilakukan oleh kelompok anak muda yang membuat resah, kita turun lapangan subuh tadi dan berhasil dijaring 21 kendaraan sepeda motor bersama pemiliknya," kata Hairul.
Kasat menyebutkan saat melakukan penertiban, anggota Satlantas sempat mendapat perlawanan. Para pelaku balap liar melempari petugas dengan petasan. Sekelompok pemuda yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar.
"Mereka melempari polisi yang membubarkan pakai petasan dan mereka rata-rata masih usia sekolah, kita minta peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya," tegas Kasat Lantas.
Ia mengimbau, orangtua mengawasi aktivitas anak setelah Sahur. Bila tidak ada kepentingan agar tetap di rumah saja. Untuk memberi efek jera, Satlantas Bengkalis melakukan pembinaan terhadap pemilik motor dan mengembalikan mereka ke orangtuanya. Sementara sepeda motor akan di keluarkan selepas lebaran Idul Fitri.
Berita Lainnya
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Sambangi Warga, Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP