Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan

BUALBUAL.com - Sebanyak 21 sepeda motor dan pengendara diamankan Satlantas Polres Bengkalis karena diduga melakukan aksi balap liar usai salat Subuh, Sabtu (25/4/2020). Aksi balap liar itu meresahkan para pengguna jalan.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat menyatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di dua titik usai salat Subuh pagi tadi, yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.
Penindakan itu dilakukan menanggapi keresahan pengguna jalan terhadap aksi balap liar sekelompok pemuda. "Kita tetap menanggapi keluhan masyarakat. Balapan yang dilakukan oleh kelompok anak muda yang membuat resah, kita turun lapangan subuh tadi dan berhasil dijaring 21 kendaraan sepeda motor bersama pemiliknya," kata Hairul.
Kasat menyebutkan saat melakukan penertiban, anggota Satlantas sempat mendapat perlawanan. Para pelaku balap liar melempari petugas dengan petasan. Sekelompok pemuda yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar.
"Mereka melempari polisi yang membubarkan pakai petasan dan mereka rata-rata masih usia sekolah, kita minta peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya," tegas Kasat Lantas.
Ia mengimbau, orangtua mengawasi aktivitas anak setelah Sahur. Bila tidak ada kepentingan agar tetap di rumah saja. Untuk memberi efek jera, Satlantas Bengkalis melakukan pembinaan terhadap pemilik motor dan mengembalikan mereka ke orangtuanya. Sementara sepeda motor akan di keluarkan selepas lebaran Idul Fitri.
Berita Lainnya
Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan
Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba