DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara kembali meringkus pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Setelah kabur kurang lebih satu tahun lamanya, langkah Pad (29) DPO kasus Curat, itu akhirnya harus terhenti pada Senin (5/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB, lantaran berhasil diringkus Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara di rumah kediamannya Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur.
Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 45/B/I/ 2021/ Polda Lpg/ SPKT Polres Lampung Utara dalam perkara Curat hewan ternak (1 ekor kerbau) dengan pelapor / korban an. Samsul Hadi (48) warga Dusun Tersan Jaya Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian hewan ternak.
Selasa (6/7/2021)
"Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 sekira pukul 01.30 WIB dan dilaporkan di bulan Januari 2021," ujarnya, Selasa (06/07).
"Sesuai dengan laporan korban, bahwa saat itu korban selesai melaksanakan sholat subuh, melihat kandang ternaknya 1 ekor kerbau seharga Rp 18.000.000 sudah tidak ada lagi, diduga diambil oleh pelaku yang masuk melalui pintu belakang, selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," jelas Kasat.
Terkait penangkapan, Kasat menjelaskan, dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah kediamannya dan tim Langsung bergerak ke sasaran.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Pad melakukan perlawanan aktif sehingga membahayakan petugas, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar AKP Gigih.
"Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan aksi curi hewan sebanyak 2 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara yakni di bulan Desember 2020 dan Januari 2021," ungkapnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara, terhadap pelaku di jerat Pasal 363 KUHP," pungkas AKP Gigih.

Berita Lainnya
Peredaran Narkoba di Rengat Barat Terungkap, Dua Pria Diamankan Polisi
Tersangka Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Abung Semuli
Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL
Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Digerebek Dini Hari! Pria 50 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Sabu Disita Polisi
Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi
Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba 5 Bungkus Sabu
Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini