• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara

Redaksi

Selasa, 06 Juli 2021 17:18:34 WIB Dibaca : 736 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara kembali meringkus pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Setelah kabur kurang lebih satu tahun lamanya, langkah Pad (29) DPO kasus Curat, itu akhirnya harus terhenti pada Senin (5/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB, lantaran berhasil diringkus Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara di rumah kediamannya Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur.

Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 45/B/I/ 2021/ Polda Lpg/ SPKT Polres Lampung Utara dalam perkara Curat hewan ternak (1 ekor kerbau) dengan pelapor / korban an. Samsul Hadi (48) warga Dusun Tersan Jaya Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian hewan ternak.
Selasa (6/7/2021)

"Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 sekira pukul 01.30 WIB dan dilaporkan di bulan Januari 2021," ujarnya, Selasa (06/07).

"Sesuai dengan laporan korban, bahwa saat itu korban selesai melaksanakan sholat subuh, melihat kandang ternaknya 1 ekor kerbau seharga Rp 18.000.000 sudah tidak ada lagi, diduga diambil oleh pelaku yang masuk melalui pintu belakang, selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," jelas Kasat.

Terkait penangkapan, Kasat menjelaskan, dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah kediamannya dan tim Langsung bergerak ke sasaran.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Pad melakukan perlawanan aktif sehingga membahayakan petugas, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar AKP Gigih.

"Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan aksi curi hewan sebanyak 2 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara yakni di bulan Desember 2020 dan Januari 2021," ungkapnya.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara, terhadap pelaku di jerat Pasal 363 KUHP," pungkas AKP Gigih.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN

3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu

Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri

Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media