Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental
BUALBUAL.com - Tim Penasihat Hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyatakan kesiapan penuh kliennya untuk mengikuti persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 26 Maret 2026. Berkas perkara Abdul Wahid sendiri telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan pada Selasa (10/3).
Salah seorang anggota tim hukum, Muhammad Irwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan dari jaksa. Saat ini, tim pengacara sedang mendalami materi dakwaan tersebut untuk menyusun langkah hukum selanjutnya.
"Kami sudah menerima berkasnya dan sangat siap untuk mendampingi klien kami di persidangan perdana nanti," ujar Irwan.
Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, serta fungsional di lingkungan Pemprov Riau, Dani M. Nursalam. Ketiganya saat ini telah dipindahkan penahanannya ke Rutan Kelas I Pekanbaru sejak Rabu (11/3) untuk mempermudah proses persidangan di daerah.
Tim pengacara mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Abdul Wahid dalam keadaan baik dan siap secara fisik maupun mental untuk memberikan keterangan serta mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.
Persidangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi pasal suap, pemerasan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pihak kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. **

Berita Lainnya
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur