Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental
BUALBUAL.com - Tim Penasihat Hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyatakan kesiapan penuh kliennya untuk mengikuti persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 26 Maret 2026. Berkas perkara Abdul Wahid sendiri telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan pada Selasa (10/3).
Salah seorang anggota tim hukum, Muhammad Irwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan dari jaksa. Saat ini, tim pengacara sedang mendalami materi dakwaan tersebut untuk menyusun langkah hukum selanjutnya.
"Kami sudah menerima berkasnya dan sangat siap untuk mendampingi klien kami di persidangan perdana nanti," ujar Irwan.
Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, serta fungsional di lingkungan Pemprov Riau, Dani M. Nursalam. Ketiganya saat ini telah dipindahkan penahanannya ke Rutan Kelas I Pekanbaru sejak Rabu (11/3) untuk mempermudah proses persidangan di daerah.
Tim pengacara mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Abdul Wahid dalam keadaan baik dan siap secara fisik maupun mental untuk memberikan keterangan serta mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.
Persidangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi pasal suap, pemerasan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pihak kuasa hukum berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. **

Berita Lainnya
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu Pekanbaru - Tembilahan, 3 Tersangka Ditangkap
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
Team Resmob 125 Polres Bengkalis,Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Rumah Warga Di Duri
Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Tak Ada Ampun! Dalam 4 Bulan, Polres Inhil Bongkar 64 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diringkus
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan