Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Sesudah sepanjang kurang lebih 2 tahun lenyap karena berkasus, pada akhirnya terduga aktor tipu gelap inisial JD (47) masyarakat Desa Sukajadi Dusun Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara itu, sukses dibekuk team Tekab 308 Akurat Polres Lampung Utara Polda Lampung di dalam rumah tinggalnya.
Tersangka JD ditangkap atas dasar Laporan Polisi LP/254/B/III/2021/ SPKT Polres LU/ Polda Lpg Tanggal 18 Maret 2021 atas nama pelapor SY (49) masyarakat Desa Tepok Leban Dusun Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH, sebagai wakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK tidak menentang teamnya TEKAB 308 Akurat sudah meringkus tersangka pelaku inisial JD.
"Betul, sebut Kasat,- JD kita tangkap di dalam rumah kosannya Jalan Sukajadi Dusun Bumi Raya di hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 jam 17.00 WIB sesudah faksinya mendapatkan info jika JD sudah kembali," tutur AKP Eko Rabu (4/1).
Tanpa menghabiskan waktu team TEKAB 308 segera bertindak dan menyergap ke rumah aktor selanjutnya sukses amankannya berikut mengambil alih tanda bukti berbentuk 3 (tiga) buah kwitansi seterusnya aktor kita amankan ke Mapolres.
Berkaitan urutan peristiwa, Kasat AKP Eko mengutarakan di bulan Januari 2021 tersangka aktor JD tawarkan kontribusi bisa menolong anak korban bekerja di PT. HUTAMA KARYA TOL Lampung, dengan kesepakatan terlapor minta uang sebesar Rp 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), jika gagal uang dibalikkan, hingga disanggupi korban.
Tetapi s/d saat yang dijanjikannya, anak Korban belum bekerja bahkan laporan dibikin oleh korban (18/3/2021), terlapor belum kembalikan uang itu, sebab menganggap ditipu korbanpun menyampaikannya ke Polres Lampung Utara.
"Sekarang ini tersangka JD telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Pada JD bisa dijaring pasal 378 dan atau 372 KUHP," tegas Kasatres.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
Buruan Polisi Selama Lima Tahun, Mujianto Ditangkap dan Ternyata Gunakan Sabu
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Pelalawan atas nama Tersangka MG
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Pelaku Pencurian Berat Diamankan Jajaran Team opsnal Polsek Bangko
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta