Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri

BUALBUAL.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk-ngamuk sambil membawa parang panjang sebelum diketahui membunuh anak kandungnya sendiri.
Gelagat pria yang belum diketahui namanya tersebut sempat menarik perhatian pengendara Jalan yang melintas di Pari Empat Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah menarik perhatian pengendara jalan dan warga setempat, pihak kepolisian dibantu warga mengamankan ODGJ tersebut. Ternyata pria tersebut telah membunuh anaknya sendiri yang berumur 7 tahun.
Kejadian pembunuhan tersebut, Senin (13/6/22) siang, sekira pukul 14:00 WIB, sontak viral di media sosial, tampak pada video amatir yang beredar, jasad korban ditemukan tidak utuh.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut yang diduga dilakukan oleh ODGJ.
"Ya, diduga kuat orang gila pelakunya," kata AKP Amru Abdullah melalui pesan WhatsApp.
AKP Amru Abdullah menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah berhasil diamankan, dan sedang dalam pemeriksaan, dan akan tes kejiwaan. "Udh, pelakunya laki-laki, mau kita observasi dulu kejiwaannya," sebutnya.
Menurut penuturan warga setempat, jasad korban ditemukan tidak utuh setelah dimutilasi. Pihak kepolisian baru menemukan anggota tubuh kaki hingga ke perut, sedangkan badannya belum ditemukan.
"Anaknya di mutilasi tinggal badannya lagi belum ketemu. Ini masih nyari badannya," sebut salah seorang warga setempat.
Belum diketahui secara pasti motif dibalik pembunuhan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki serta melakukan pencarian anggota tubuh lainnya.
Berita Lainnya
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal