Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
BUALBUAL.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk-ngamuk sambil membawa parang panjang sebelum diketahui membunuh anak kandungnya sendiri.
Gelagat pria yang belum diketahui namanya tersebut sempat menarik perhatian pengendara Jalan yang melintas di Pari Empat Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah menarik perhatian pengendara jalan dan warga setempat, pihak kepolisian dibantu warga mengamankan ODGJ tersebut. Ternyata pria tersebut telah membunuh anaknya sendiri yang berumur 7 tahun.
Kejadian pembunuhan tersebut, Senin (13/6/22) siang, sekira pukul 14:00 WIB, sontak viral di media sosial, tampak pada video amatir yang beredar, jasad korban ditemukan tidak utuh.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut yang diduga dilakukan oleh ODGJ.
"Ya, diduga kuat orang gila pelakunya," kata AKP Amru Abdullah melalui pesan WhatsApp.
AKP Amru Abdullah menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah berhasil diamankan, dan sedang dalam pemeriksaan, dan akan tes kejiwaan. "Udh, pelakunya laki-laki, mau kita observasi dulu kejiwaannya," sebutnya.
Menurut penuturan warga setempat, jasad korban ditemukan tidak utuh setelah dimutilasi. Pihak kepolisian baru menemukan anggota tubuh kaki hingga ke perut, sedangkan badannya belum ditemukan.
"Anaknya di mutilasi tinggal badannya lagi belum ketemu. Ini masih nyari badannya," sebut salah seorang warga setempat.
Belum diketahui secara pasti motif dibalik pembunuhan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki serta melakukan pencarian anggota tubuh lainnya.

Berita Lainnya
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba