Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
BUALBUAL.com - Aksi kriminilitas cukup signfikikan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Tak jarang polisi pun melakukan tindakan terukur kepada pelaku kejahatan. Hal itu dirasakan oleh tersangka Curanmor Su (24) sebagai pemetik dan rekannya AZ (16).
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk selama penyelidikan kurang lebih satu bulan.
Menurutnya, laporan warga diterima pada 13 Mei 2020 dan dapat diungkap pada 6 Juni lalu.
"Dikarenakan tersangka melawan petugas maka salah satu diantaranya diberi tindakan terukur atau ditembak yaitu ke kedua kaki Su. Turut diamankan AZ. Keduanya diamankan di Jalan Rawa Bening, Sidomulyo Barat. Tersangka dijerat 363 KUHPidana. Sementara Doni masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.
Dikisahkan Ambarita, ketiganya melakukan curanmor di parkiran klinik dr Ratih, Jalan Inpres, Marpoyan Damai. Aksinya sempat viral di media sosial sehingga membuat pihak berwajib mencari keberadaan tersangka.
"Hasil penyidikan, TKP lain yang dilakukan tersangka berjumlah tiga lokasi. Pertama di Jalan Teropong l, Sidomulyo Barat, Tampan, Curanmor Honda Beat warna Biru Putih melakukan bersama Doni (DPO). Kedua, di jalan Muhajirin, Sidomulyo Barat, Tampan, Curanmor Honda Beat warna Merah Putih melakukan bersama Badai (DPO). Dan ketiga, di Garuda Sakti, Perum. Sidomulyo, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Curanmor Honda Vario Techno warna Hitam melakukan bersama Khairil (DPO)," urainya.
Lebih jauh, tersangka telah menjual sepeda motor ke Joko (DPO) seharga Rp1.8 juta. Ambarita sebut, hasilnya dibagi tiga. Tak hanya itu hasil tes urine, Su dan AZ, positif konsumsi sabu.

Berita Lainnya
Polsek Siak Kecil Bongkar Kasus Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Narkotika
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung
Ungkap Besar! 511,3 Gram Shabu Disita, Pengedar di Inhil Dibekuk Polisi
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi