• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 14:06:42 WIB Dibaca : 924 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim gabungan Polres Mesuji dan Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor, Sabtu (19/06). Dari salah satu tangan pelaku didapati satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan.

Dua pria ditangkap, diduga salah satu nya pemilik senjata api (senpi) ilegal, ditangkap petugas jajaran Kepolisian Polres Mesuji bergabung dengan Polsek kecamatan Mesuji Timur Sabtu (19/06/21) kemarin sekira pukul 13.30 WIB,

Personel gabungan Polsek Mesuji Timur dan Tim III Satgas Kala Hitam Polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Motor (Curanmor) atas nama In ( 41 ) sedang berada di Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Kasus tersangka berkaitan dengan pencurian sepeda motor tahun lalu, Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekira Jam 19.00 WIB di rumah korban Febri Kiharnanto, Desa Wonosari kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor.

Tersangka ditangkap di Pos Security PT. Bangun Tata Lampung Asri (BTLA ) Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur oleh Tim Polres Mesuji bersama petugas jajaran Polsek Mesuji timur.

Personel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Mesuji Timur dan Katim III Satgas Kala Hitam Polres Mesuji, mendatangi keberadaan pelaku yang sedang bersama seorang rekannya saat sedang berada di Pos 3 Security PT. BTLA di Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur. 

Tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial In (41) bersama satu orang rekannya atas nama Ek (24).

Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramadhan mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial In alias IC, dan hasil pengembangan di TKP bersama rekannya Ek (24).

Pada penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) pucuk Senjata Api rakitan jenis Revolver warna Silver dengan 5 (lima) lubang silinder yang berisi dan 5 (lima) butir amunisi tajam aktif kaliber 5.56 mm.

"Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka dan berlangsung terkendali kondusif dan aman," ujar Kapolsek Mesuji Timur, Minggu (20/06).

Ia mengatakan saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Mesuji Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

"Jika terbukti maka terhadap tersangka dapat dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 Tahun Penjara," tutupnya.


 Editor : Agus/JJ


Berita Lainnya

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu

Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun

OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 5 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 6 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 7 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 8 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media