• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim

Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 21:49:09 WIB Dibaca : 1794 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-, Pimpinan pondok pesantren berhasil di ringkus oleh kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu)  dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur bertempat di sebuah ruangan Pondok Pesantren di kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Diketahui pimpinan pondok pesantren inisial US (41) melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebayak 8 orang, dibawah umur 18 tahun.

Sekaligus berhasil diungkap kasus judi jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Hal ini di benarkan kepolisian resor melalui  konferensi pers di Mapolres Inhu, Selasa 21 Mei 2024, dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si, PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kanit PPA Satreskrim Polres Inhu, Iptu R Simarmata serta Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Inhu.

Dijelaskan Kapolres, untuk kasus kekerasan seksual, awalnya ada dua laporan polisi, ada dua korban yang melapor ke Polres Inhu terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak bawah dan dewasa yang dilakukan oleh AU (41) pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Inhu. 

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan lebih mendalam. Senin, 6 Mei 2024, tim opsnal Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan, Selasa 14 Mei 2024, didapat informasi, ada pertemuan di kantor desa bahas tentang kekerasa tersebut dan terduga pelaku hendak keluar kota.

Untuk memburu pelaku, tim dibagi dua, tim pertama mengejar ke Bandara di Pekanbaru dan tim kedua lakukan penyisiran jalur darat, menuju beberapa tempat yang diyakini menjadi tujuan pelaku.

Hingga akhirnya, tim berhasil meringkus pelaku di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Japura, Kecamatan Lirik, ketika pelaku bertolak dari arah Pekanbaru menuju arah Kota Rengat.

Saat diperiksa, AU mengaku telah melakukan kekerasan seksual pada 8 santri dari Januari 2024 hingga Maret 2024. Dengan modus, datangi kamar santri dinihari menjelang Subuh, kemudian berbuat tak senonoh pada santri yang dipilihnya, berdalih mengajarkan tata cara mandi junub.

Kasus kedua, pengungkapan kasus judi Gelper jenis meja tembak ikan, tersangka sebanyak 2 orang, yakni BS (53) dan FS (42) disebuah kios Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap.

Berawal dari informasi yang diperoleh tim opsnal Satreskrim Polres Inhu, maraknya aktivitas judi mesin Gelper di Desa Punti Kayu. Atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, Rabu 8 Mei 2024, tim opsnal turun kelapangan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil menemukan 1 unit mesin Gelper jenis tembak ikan yang sedang beroperasi disebuah warung pinggir jalan. Tim langsung mengamankan dua laki-laki yang mengaku sebagai pemilik dan pengelola judi mesin judi 

Selain dua tersangka, diamankan pula 1 unit meja tembak ikan, uang tunai Rp360 ribu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait judi Gelper.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah

Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba

Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi

Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya

Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU

3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media