Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
BUALBUAL.com - Belum tuntas proses hukum seorang Ayah menggahi 2 putrinya hingga hamil, kini warga Duri kembali diguncangkan berita adanya perbuatan percobaan menggahi putrinya yang masih dibawah umur.
Kali ini Warga Kelurahan Talang Mandi dikejutkan dengan perbuatan D (40) dilaporkan istrinya YK (35) ke Polsek Mandau atas dugaan percobaan perbuatan tidak senonoh kepada putrinya ASP (15)Thn.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK, melalui Kanireskrim Iptu Anggi membenarkan, adanya penangkapan pada sdr D atas dugaan telah melakukan perbuatan kurang terpuji pada putri kandungnya.
Dalam penuturannya Kanireskrim menerangkan, bahwa Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib, Bertempat di rumah pelapor istri pelaku ( Kel. Talang Mandi, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, telah terjadi tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh D yang juga ayah korban.
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut berawal korban baru pulang dari rumah temannya, korban langsung masuk kedalam rumah yang mana ibu korban sedang berada di luar bersama saudaranya.
Selanjutnya korban masuk kedalam kamar orang tuanya untuk baring sambil memainkan handphone, selang beberapa menit baring dalam kamar Korban tertidur.
Namun terlapor pada waktu itu baru selesai mandi, dalam keadaan hanya memakai celana dalam, melihat Korban tertidur.
Entah bagaimana pikiran pelaku, langsung memeluk sambil mencium leher sebelah kiri Korban yang sedang tertidur di atas kasur.
Tetapi saat itu Korban terbangun dan meronta untuk dilepaskan, setelah Korban meronta akhirnya pelaku yang juga ayah kandung korban, melepaskan pelukan terhadap putrinya.
Selanjutnya Korban pindah kekamar miliknya untuk pindah tidur, ketika sedang tidur kembali pelaku mendatangi korban sambil memeluk dari belakang,
dan Korban terbangun meminta untuk dilepaskan.
Beruntung ASP terselamatkan atas datangnya saksi An. "EA" (teman pelaku) mengetuk pintu rumah sambil memanggil Terlapor, dan selanjutnya meninggalkan Korban di dalam kamarnya.
Tidak tahan dipendam atas perbuatan ayahnya, keesokan harinya pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 07.00 Wib Korban menceritakan kejadian yang dilakukan oleh terlapor kepada Pelapor selaku Ibu kandungnya.
Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya atas adanya laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku An. "D" di rumahnya.
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan percobaan pencabulan terhadap anak, saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Polsek Mandau," ungkap Iptu Anggi.

Berita Lainnya
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya
Rumah Kosong Dibobol, Remaja 17 Tahun di Pelalawan Gasak HP dan Tabungan Anak
Mediasi Buntu, Warga Desa Bente Mandah Siap Gugat PT BNS Soal Kebun Kelapa Rusak
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Walman Seorang Petani Lapor Mantan Ketua KUD Ke Polres Inhu dugaan Penipuan
Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditahan
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Tuntutan 5 Tahun, Empat Terdakwa TPPO Bengkalis Malah Divonis 18 Bulan
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Jaringan Sabu di Siak Dibongkar! 4 Orang Ditangkap, Bandar Besar Masih Diburu