• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Mediasi Buntu, Warga Desa Bente Mandah Siap Gugat PT BNS Soal Kebun Kelapa Rusak

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 19:22:59 WIB Dibaca : 666 Kali
Cetak


BUALBUAL.cim - Konflik antara masyarakat Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) kian memanas. Setelah hampir tiga tahun kebun kelapa warga rusak berat diduga akibat dampak aktivitas replanting perusahaan, warga kini menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ganti rugi berdasarkan perhitungan panen normal serta biaya perawatan kebun.

Kerusakan kebun kelapa itu dilaporkan terjadi sejak tahun 2023 dan meluas hingga ratusan hektar. Lahan terdampak berada di enam Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di Parit Ganda Jaya, Parit Bente Berkat, Parit Jarau, Parit Berayun I, Parit Berayun II, dan Parit Kebelang, Desa Bente.

Warga menduga kerusakan kebun dipicu meningkatnya serangan hama kumbang pasca aktivitas replanting yang dilakukan PT BNS di wilayah tersebut.

Perwakilan masyarakat Desa Bente, Said Yusdar (55), mengatakan bahwa masyarakat sudah berulang kali menuntut tanggung jawab perusahaan. Namun hingga kini tidak ada realisasi, termasuk kesepakatan mediasi yang pernah difasilitasi pemerintah kecamatan.

“Sudah hampir tiga tahun kami merasakan dampaknya. Kebun rusak, panen turun drastis. Tapi perusahaan tidak menepati kesepakatan,” ujar Said, Rabu (23/04).

Said menjelaskan, pada pertengahan tahun 2025 lalu persoalan ini sempat dimediasi di Kantor Camat Mandah oleh Camat Mandah, Yuliargo. Dalam mediasi tersebut, warga awalnya menuntut ganti rugi Rp6 juta per batang kelapa yang rusak. Namun setelah negosiasi dengan pihak perusahaan, nilai ganti rugi disepakati turun menjadi Rp300 ribu per batang.

Meski demikian, hingga saat ini warga mengklaim perusahaan belum juga membayar ganti rugi tersebut.

“Kami minta segera direalisasikan. Itu sudah kesepakatan resmi di kantor camat,” tegasnya.

Lebih jauh, Said membeberkan bahwa gugatan yang akan diajukan masyarakat saat ini bukan hanya soal kesepakatan ganti rugi per batang, tetapi juga menuntut kerugian ekonomi akibat gagal panen.

Menurutnya, bagi kebun kelapa yang sudah menghasilkan, nilai gugatan dihitung berdasarkan estimasi panen normal per tahun dari luas lahan yang dimiliki warga.

Sementara bagi kebun kelapa yang belum menghasilkan, warga menuntut ganti rugi berdasarkan usia tanaman kelapa antara 1 hingga 6 tahun, dengan perhitungan biaya bibit, pupuk, pemeliharaan, serta biaya ekonomi selama masa perawatan kebun.

“Kelapa kampung ini baru mulai berbuah umur 7 sampai 8 tahun. Jadi kerugian kami besar, karena selama itu kami merawat, mengeluarkan biaya, tapi kebun rusak sebelum menghasilkan,” ungkap Said.

Dampak kerusakan kebun tersebut telah membuat produksi kelapa masyarakat turun drastis. Said mencontohkan kebun miliknya yang sebelumnya mampu menghasilkan sekitar 25 ribu butir kelapa, kini merosot tajam menjadi hanya sekitar 6 ribu butir.

Kondisi ini disebut mengancam mata pencaharian warga di enam  RT, yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kelapa.

Selain tuntutan ganti rugi, Said juga menyebut perusahaan sempat menjanjikan bantuan pendidikan kepada anaknya, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.

“Janji bantuan pendidikan itu sampai sekarang hanya isapan jempol,” katanya.

Masyarakat Desa Bente kini kembali mendesak PT BNS agar segera menunaikan kesepakatan yang telah dibuat di kantor camat. Jika tidak ada respon dalam waktu dekat, warga menyatakan siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi ke perusahaan.

“Kami sudah bersabar. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun aksi lagi,” tutup Said.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan rencana gugatan masyarakat Desa Bente tersebut. (***)


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis

Warga Seberida Terkejut: Balita Diduga Jadi Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah

Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru

Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas

Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK

Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku

Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta

Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi

Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO

Mantan Kades Sungai Buluh Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan

Sabu 14,87 Kg Gagal Edar! Aksi Cepat Polda Riau Hentikan Jaringan Kampar - Padang

Terkini +INDEKS

KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan

03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media