• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Edy Nurat

Selasa, 22 Februari 2022 16:35:54 WIB Dibaca : 1426 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Pengajuan pembuatan Akte kematian dalam pelaporan ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis mencuat saat akan melakukan Vaksinasi di Desa Air Kulim.
Hal ini terjadi antara suami istri yang berpisah dan sama dengan memiliki pasangan.

Jumino dan Yuyun sebelumnya merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di RT 03/RW 03, Desa Air Kulim. Namun setelah lama berpisah dan masing-masing memiliki pasangan, Jumino berencana mengurus Kartu Keluarga (KK) dengan istri barunya ER.Br. Simamora.

Jumino yang beristri berniat melakukan pengajuan pengurusan KK yang baru.Untuk pengajuan pengajuan KK, Jumino yang sebelumnya berpisah dengan istri dan.Yuyun harus melengkapi surat perceraian.

Entah Setan apa yang merasuki Sdr.Jumino, dengan memakai jasa Calo membuat surat pernyataan bahwa Sdri.Yuyun telah meninggal dunia pada Hari Rabu 24 Januari 2018 di sebuah Rumah Sakit.
Berdasarkan surat pernyataan ini diajukan lah pembuatan Akte Kematian atas nama Yuyun.

Seiring berjalannya waktu pada Tanggal 03 Februari 202 istri dari Jomino ( ER. Br Simamora ) membuat kehilangan KK atas nama Jumino ke Polisi Tepatnya di Kapolpos Simpang Bangko itu. Padahal KK Jumino yang sebenarnya berada di tangan mantan Istrinya Sdri. Yuyun.

Berdasarkan Surat Pengajuan Akte Kematian dan terbitnya Surat Pelaporan KK yang hilang, Sdr.Jumino mengajukan pembuatan KK yang baru, tanpa sepengetahuan Yuyun yang masih memegang KK yang dikabarkan hilang tersebut.

Dalam pengurusannya Jumino menggunakan jasa Sdri.FN yang bekerja di UED SP Desa Air Kulim.
Diduga F menerima biaya untuk pengurusan Akte Kematian 1 Juta dan pengajuan Pengurusan KK yang baru sebesar Rp.3 Juta, sehingga total 4 juta.
Diduga F dibantu salah seorang Staf Desa An S yang memang bagian administrasi tersebut.

Singkat cerita Surat pengajuan Akte Kematian berhasil di teken RT 03,RW 03 dan Kepala Desa.
Selanjutnya ajuan penerbiatan Akte Kematian dilampirkan untuk pembuatan KK yang baru atas nama Jumino dengan Istri barunya.

Ibarat Durian ketika lama memasak baunya tercium mulai. Demikian pula tentang pembohongan yang dilakukan Jumino Cs.
Hal ini mencuat saat Sdri.Yuyun usai menjalani Vaksinasi di Desa Air Kulim, yang mana data base KK yang lama tidak terdaftar alias data base sudah dimatikan.

Tentu Hal ini membuat Yuyun dan penasaran apa yang telah terjadi.Usut punya Usut, Data Base-nya sudah mati, sehingga sertifikat tidak dapat diterbitkan oleh pelaksana Vaksinasi saat itu.

Ketua RT Zainuddin saat disambangi mengatakan, mengaku ada surat yang isinya tidak dibacakan sebelum melakukan tanda tangan,
"Saya sudah lama jadi Ketua RT dan yakin tidak ada masalah, sehingga saya bubuhkan tanda tangan," sebutnya, seraya menjelaskan lebih lanjut.

Kepala Desa Air Kulim Sahril Mr,SE saat dihubungi masalah yang ada dan saat ini tengah di Polsek Mandau.
Sahril juga mengaku ada pengajuan pengajuan pembuatan KK baru atas nama sdr.Jumino.
Sesuai prosedur ajuan pengajuan pengajuan pembuatan KK baru dan kelengkapan administrasi sudah melalui RT,RW, Staf hingga nyampai ke ruangan saya.
"Benar ada saya teken, kan sudah sesuai kelengkapan administrasi, memang sangat jelas hal ini bisa terjadi," sebut Sahril di sambungan seluler.

Sementara Sekdes Munawar Rosidi saat disambangi, menyangkal dan tidak mengetahui kapan pihak desa mengetahui.
Fungsinya sebagai kepala administrasi belum mengetahui, sebelum permintaan pembuatan Akte Kematian atas nama Sdri Yuyun, dan pengajuan pembuatan KK yang baru atas nama Sdr.Jumin,
"Ada apa dengan semua ini, semestinya hal seperti ini sesuai aturan harus melewati meja saya dan ." tanda paraf dari dirin saya sebagai Sekdes, ini sudah melanggar kode kepatutan," tegas Munawar, kesal atas ulah bawahannya.

Staf Desa An.Sonia dapat mengatasnamakan Kepala Desa atau Sekertaris Desa jika berhalangan hadir,
"Itupun tidak semua surat dapat di atas namakan, apalagi terkait masalah administrasi pengajuan pembuatan KK yang baru atau pengurusan Akte Kematian, hal ini tidak dapat dibenarkan,' tutup Munawar .

Saat ini masalah ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Mandau.
Sdri.Yuyun dan Jumino sejauh ini belum dapat dikonfirmasi, terkait kebenaran alur berita diatas.

Sementara itu Kepala UPT Capilduk Bahtin Solapan Yosdel saat ditemui dikantornya, membenarkan ada pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) nama Jumino.
Hal ini diterbitkan karena telah memenuhi administrasi yang sudah diteken, mulai dari Ketua RT, RW dan Kepala Desa sehingga diterbitkan lah KK baru tersebut.
Kami bekerja sesuai aturan, memang di atas KK yang baru mengakibatkan data KK yang baru mengakibatkan mati. Artiannya, sesuai dengan ajuan KK baru dinyatakan dunia, untuk menghidupkannya kembali semua pihak terkait bertemu, dan membuat surat pernyataan bersama, sejauh ini saya belumi oleh Kepolisian," sebut Yosdel.


 Editor : Edi Nurat/Tim


Berita Lainnya

Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

Polres Inhu Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Empat Orang Diamankan

Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media