• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Edy Nurat

Selasa, 22 Februari 2022 16:35:54 WIB Dibaca : 1177 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Pengajuan pembuatan Akte kematian dalam pelaporan ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis mencuat saat akan melakukan Vaksinasi di Desa Air Kulim.
Hal ini terjadi antara suami istri yang berpisah dan sama dengan memiliki pasangan.

Jumino dan Yuyun sebelumnya merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di RT 03/RW 03, Desa Air Kulim. Namun setelah lama berpisah dan masing-masing memiliki pasangan, Jumino berencana mengurus Kartu Keluarga (KK) dengan istri barunya ER.Br. Simamora.

Jumino yang beristri berniat melakukan pengajuan pengurusan KK yang baru.Untuk pengajuan pengajuan KK, Jumino yang sebelumnya berpisah dengan istri dan.Yuyun harus melengkapi surat perceraian.

Entah Setan apa yang merasuki Sdr.Jumino, dengan memakai jasa Calo membuat surat pernyataan bahwa Sdri.Yuyun telah meninggal dunia pada Hari Rabu 24 Januari 2018 di sebuah Rumah Sakit.
Berdasarkan surat pernyataan ini diajukan lah pembuatan Akte Kematian atas nama Yuyun.

Seiring berjalannya waktu pada Tanggal 03 Februari 202 istri dari Jomino ( ER. Br Simamora ) membuat kehilangan KK atas nama Jumino ke Polisi Tepatnya di Kapolpos Simpang Bangko itu. Padahal KK Jumino yang sebenarnya berada di tangan mantan Istrinya Sdri. Yuyun.

Berdasarkan Surat Pengajuan Akte Kematian dan terbitnya Surat Pelaporan KK yang hilang, Sdr.Jumino mengajukan pembuatan KK yang baru, tanpa sepengetahuan Yuyun yang masih memegang KK yang dikabarkan hilang tersebut.

Dalam pengurusannya Jumino menggunakan jasa Sdri.FN yang bekerja di UED SP Desa Air Kulim.
Diduga F menerima biaya untuk pengurusan Akte Kematian 1 Juta dan pengajuan Pengurusan KK yang baru sebesar Rp.3 Juta, sehingga total 4 juta.
Diduga F dibantu salah seorang Staf Desa An S yang memang bagian administrasi tersebut.

Singkat cerita Surat pengajuan Akte Kematian berhasil di teken RT 03,RW 03 dan Kepala Desa.
Selanjutnya ajuan penerbiatan Akte Kematian dilampirkan untuk pembuatan KK yang baru atas nama Jumino dengan Istri barunya.

Ibarat Durian ketika lama memasak baunya tercium mulai. Demikian pula tentang pembohongan yang dilakukan Jumino Cs.
Hal ini mencuat saat Sdri.Yuyun usai menjalani Vaksinasi di Desa Air Kulim, yang mana data base KK yang lama tidak terdaftar alias data base sudah dimatikan.

Tentu Hal ini membuat Yuyun dan penasaran apa yang telah terjadi.Usut punya Usut, Data Base-nya sudah mati, sehingga sertifikat tidak dapat diterbitkan oleh pelaksana Vaksinasi saat itu.

Ketua RT Zainuddin saat disambangi mengatakan, mengaku ada surat yang isinya tidak dibacakan sebelum melakukan tanda tangan,
"Saya sudah lama jadi Ketua RT dan yakin tidak ada masalah, sehingga saya bubuhkan tanda tangan," sebutnya, seraya menjelaskan lebih lanjut.

Kepala Desa Air Kulim Sahril Mr,SE saat dihubungi masalah yang ada dan saat ini tengah di Polsek Mandau.
Sahril juga mengaku ada pengajuan pengajuan pembuatan KK baru atas nama sdr.Jumino.
Sesuai prosedur ajuan pengajuan pengajuan pembuatan KK baru dan kelengkapan administrasi sudah melalui RT,RW, Staf hingga nyampai ke ruangan saya.
"Benar ada saya teken, kan sudah sesuai kelengkapan administrasi, memang sangat jelas hal ini bisa terjadi," sebut Sahril di sambungan seluler.

Sementara Sekdes Munawar Rosidi saat disambangi, menyangkal dan tidak mengetahui kapan pihak desa mengetahui.
Fungsinya sebagai kepala administrasi belum mengetahui, sebelum permintaan pembuatan Akte Kematian atas nama Sdri Yuyun, dan pengajuan pembuatan KK yang baru atas nama Sdr.Jumin,
"Ada apa dengan semua ini, semestinya hal seperti ini sesuai aturan harus melewati meja saya dan ." tanda paraf dari dirin saya sebagai Sekdes, ini sudah melanggar kode kepatutan," tegas Munawar, kesal atas ulah bawahannya.

Staf Desa An.Sonia dapat mengatasnamakan Kepala Desa atau Sekertaris Desa jika berhalangan hadir,
"Itupun tidak semua surat dapat di atas namakan, apalagi terkait masalah administrasi pengajuan pembuatan KK yang baru atau pengurusan Akte Kematian, hal ini tidak dapat dibenarkan,' tutup Munawar .

Saat ini masalah ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Mandau.
Sdri.Yuyun dan Jumino sejauh ini belum dapat dikonfirmasi, terkait kebenaran alur berita diatas.

Sementara itu Kepala UPT Capilduk Bahtin Solapan Yosdel saat ditemui dikantornya, membenarkan ada pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) nama Jumino.
Hal ini diterbitkan karena telah memenuhi administrasi yang sudah diteken, mulai dari Ketua RT, RW dan Kepala Desa sehingga diterbitkan lah KK baru tersebut.
Kami bekerja sesuai aturan, memang di atas KK yang baru mengakibatkan data KK yang baru mengakibatkan mati. Artiannya, sesuai dengan ajuan KK baru dinyatakan dunia, untuk menghidupkannya kembali semua pihak terkait bertemu, dan membuat surat pernyataan bersama, sejauh ini saya belumi oleh Kepolisian," sebut Yosdel.


 Editor : Edi Nurat/Tim


Berita Lainnya

Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai

Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD

Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang

Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara

Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung

24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025
6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
24 Juni 2025
Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
24 Juni 2025
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal untuk 62 Anak di Guntung Kateman
24 Juni 2025
Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
24 Juni 2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
24 Juni 2025
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
24 Juni 2025
Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
24 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Hormati Jasa Pahlawan Lewat Tabur Bunga
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
  • 2 Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
  • 3 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
  • 4 Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
  • 5 Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
  • 6 Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
  • 7 Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
  • 8 Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media