• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Edy Nurat

Selasa, 22 Februari 2022 16:35:54 WIB Dibaca : 1253 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Pengajuan pembuatan Akte kematian dalam pelaporan ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis mencuat saat akan melakukan Vaksinasi di Desa Air Kulim.
Hal ini terjadi antara suami istri yang berpisah dan sama dengan memiliki pasangan.

Jumino dan Yuyun sebelumnya merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di RT 03/RW 03, Desa Air Kulim. Namun setelah lama berpisah dan masing-masing memiliki pasangan, Jumino berencana mengurus Kartu Keluarga (KK) dengan istri barunya ER.Br. Simamora.

Jumino yang beristri berniat melakukan pengajuan pengurusan KK yang baru.Untuk pengajuan pengajuan KK, Jumino yang sebelumnya berpisah dengan istri dan.Yuyun harus melengkapi surat perceraian.

Entah Setan apa yang merasuki Sdr.Jumino, dengan memakai jasa Calo membuat surat pernyataan bahwa Sdri.Yuyun telah meninggal dunia pada Hari Rabu 24 Januari 2018 di sebuah Rumah Sakit.
Berdasarkan surat pernyataan ini diajukan lah pembuatan Akte Kematian atas nama Yuyun.

Seiring berjalannya waktu pada Tanggal 03 Februari 202 istri dari Jomino ( ER. Br Simamora ) membuat kehilangan KK atas nama Jumino ke Polisi Tepatnya di Kapolpos Simpang Bangko itu. Padahal KK Jumino yang sebenarnya berada di tangan mantan Istrinya Sdri. Yuyun.

Berdasarkan Surat Pengajuan Akte Kematian dan terbitnya Surat Pelaporan KK yang hilang, Sdr.Jumino mengajukan pembuatan KK yang baru, tanpa sepengetahuan Yuyun yang masih memegang KK yang dikabarkan hilang tersebut.

Dalam pengurusannya Jumino menggunakan jasa Sdri.FN yang bekerja di UED SP Desa Air Kulim.
Diduga F menerima biaya untuk pengurusan Akte Kematian 1 Juta dan pengajuan Pengurusan KK yang baru sebesar Rp.3 Juta, sehingga total 4 juta.
Diduga F dibantu salah seorang Staf Desa An S yang memang bagian administrasi tersebut.

Singkat cerita Surat pengajuan Akte Kematian berhasil di teken RT 03,RW 03 dan Kepala Desa.
Selanjutnya ajuan penerbiatan Akte Kematian dilampirkan untuk pembuatan KK yang baru atas nama Jumino dengan Istri barunya.

Ibarat Durian ketika lama memasak baunya tercium mulai. Demikian pula tentang pembohongan yang dilakukan Jumino Cs.
Hal ini mencuat saat Sdri.Yuyun usai menjalani Vaksinasi di Desa Air Kulim, yang mana data base KK yang lama tidak terdaftar alias data base sudah dimatikan.

Tentu Hal ini membuat Yuyun dan penasaran apa yang telah terjadi.Usut punya Usut, Data Base-nya sudah mati, sehingga sertifikat tidak dapat diterbitkan oleh pelaksana Vaksinasi saat itu.

Ketua RT Zainuddin saat disambangi mengatakan, mengaku ada surat yang isinya tidak dibacakan sebelum melakukan tanda tangan,
"Saya sudah lama jadi Ketua RT dan yakin tidak ada masalah, sehingga saya bubuhkan tanda tangan," sebutnya, seraya menjelaskan lebih lanjut.

Kepala Desa Air Kulim Sahril Mr,SE saat dihubungi masalah yang ada dan saat ini tengah di Polsek Mandau.
Sahril juga mengaku ada pengajuan pengajuan pembuatan KK baru atas nama sdr.Jumino.
Sesuai prosedur ajuan pengajuan pengajuan pembuatan KK baru dan kelengkapan administrasi sudah melalui RT,RW, Staf hingga nyampai ke ruangan saya.
"Benar ada saya teken, kan sudah sesuai kelengkapan administrasi, memang sangat jelas hal ini bisa terjadi," sebut Sahril di sambungan seluler.

Sementara Sekdes Munawar Rosidi saat disambangi, menyangkal dan tidak mengetahui kapan pihak desa mengetahui.
Fungsinya sebagai kepala administrasi belum mengetahui, sebelum permintaan pembuatan Akte Kematian atas nama Sdri Yuyun, dan pengajuan pembuatan KK yang baru atas nama Sdr.Jumin,
"Ada apa dengan semua ini, semestinya hal seperti ini sesuai aturan harus melewati meja saya dan ." tanda paraf dari dirin saya sebagai Sekdes, ini sudah melanggar kode kepatutan," tegas Munawar, kesal atas ulah bawahannya.

Staf Desa An.Sonia dapat mengatasnamakan Kepala Desa atau Sekertaris Desa jika berhalangan hadir,
"Itupun tidak semua surat dapat di atas namakan, apalagi terkait masalah administrasi pengajuan pembuatan KK yang baru atau pengurusan Akte Kematian, hal ini tidak dapat dibenarkan,' tutup Munawar .

Saat ini masalah ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Mandau.
Sdri.Yuyun dan Jumino sejauh ini belum dapat dikonfirmasi, terkait kebenaran alur berita diatas.

Sementara itu Kepala UPT Capilduk Bahtin Solapan Yosdel saat ditemui dikantornya, membenarkan ada pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) nama Jumino.
Hal ini diterbitkan karena telah memenuhi administrasi yang sudah diteken, mulai dari Ketua RT, RW dan Kepala Desa sehingga diterbitkan lah KK baru tersebut.
Kami bekerja sesuai aturan, memang di atas KK yang baru mengakibatkan data KK yang baru mengakibatkan mati. Artiannya, sesuai dengan ajuan KK baru dinyatakan dunia, untuk menghidupkannya kembali semua pihak terkait bertemu, dan membuat surat pernyataan bersama, sejauh ini saya belumi oleh Kepolisian," sebut Yosdel.


 Editor : Edi Nurat/Tim


Berita Lainnya

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi

Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat

Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan

Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Hari Terakhir Operasi Pekat, Polres Bintan Tangkap Bandar dan Pemain Judi Togel

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 2 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 3 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 4 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 5 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 6 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 7 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 8 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media